Pilkada Jember 2024

Ketua dan Wakil Apdesi Jember Diperiksa Bawaslu, Dugaan Pelanggaran Pilkada 2024

Bawaslu memeriksa Ketua dan Wakil Apdesi Jember atas dugaan pelanggaran Pilkada 2024, Rabu (7/11/2024).

Penulis: Imam Nahwawi | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Imam Nahwawi
Ketua Apdesi Jember, Kamiluddin (kiri) saat berada di depan Kantor Bawaslu Jember, Rabu (6/11/2024). 

Ipung mengaku, selama dalam postingan tersebut tidak mengajak dan mengarahkan siapa pun untuk memilih paslon tertentu di Pilkada Jember 2024 tidaklah masalah.

"Kalau saya punya pilihan pribadi itu kan hak saya. Selebihnya, karena saya jadi kades, selama tidak mengunakan kewenangan saya, saya rasa tidak menyalahi aturan," tuturnya.

Menanggapi hal tersebut, Komisioner Bawaslu Jember Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Devi Aulia Rahim menjelaskan, permintaan klarifikasi terhadap dua petinggi desa tersebut serangkaian kajian dugaan pelanggaran Pilkada 2024 .

"Laporan dugaan pelanggaran netralitas kepala desa dan dugaan pelanggaran pemilunya. Soal TikTok, saya memang tanya apakah akun TikTok tersebut milik kepala desa dan ternyata dibenarkan oleh yang bersangkutan," tanggapnya.

Hasil klarifikasi dari dua kades ini, kata Devi, akan dibawa ke  sentra penegakan hukum terpadu untuk dilakukan kajian bersama.

"Selanjutnya kami kaji dan kami bahas di Sentra Gakkumdu, seperti itu," paparnya.

➢ IKUTI UPDATE BERITA MENARIK LAINNYA di GOOGLE NEWS SURYA.CO.ID

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved