Berita Viral

Pertanyaan Menohok Anggota DPR ke Aipda WH Pelapor Guru Supriyani: Apa yang Sebenarnya Anda Cari?

Anggota Komisi III DPR RI Muhammad Nasir Djamil memberi pertanyaan menohok kepada Aipda WH, suami pelapor kasus guru Supriyani. 

Editor: Musahadah
kolase tribun sultra
Anggota DPR RI Nasir Djamil memberi pertanyaan menohok kepada Aipda WH, suami pelapor guru Supriyani. 

Lalu, kenapa saat guru Supriyani meminta maaf sebelum ditetapkan tersangka, tapi pihak keluarga menolak?

Dikatakan Laode, suasana kebatinannya berbeda. 

Pada saat dekat persidangan publik sudah menghakimi, bahwa keluarga korban ini memeras, dan karena tidak diberikan uang ibu Supriyani dipenjarakan.

"Jadi, karena luar biasanya ini pemberitaan maka orangtua korban tertekan," katanya. 

Sementara saat di mediasi awal, guru Supriyani justru menantang, dan membentak korban di hadapan orangtuanya.

"Sehingga saat dibentak itu, hati dari ibu korban sudah terluka, karena anaknya sudah dipukul, lalu dibentak lagi, dan yang menambah luka itu pada saat ibu Supriyani datang bersama suami dan kepala desa dengan membawa uang," katanya. 

Jadi, lanjut Laode, itu juga mengklarifikasi semuanya, di mana jika orangtua korban menginginkan uang, sejak awal uang tersebut sudah diambil.

"Akhirnya suasana kebatinan ini berbeda, karena di awal merasa dimainkan, sedangkan di akhir keluarga korban ini terhakimi oleh framing yang dilakukan oknum-oknum tertentu," katanya. 

Laode mengaku ketakutan pihak keluarga korban ini menjadi masalah karena kasusnya ke mana-mana.

Karena itu, pihak korban mau mediasi dengan catatan ibu Supriyani mengakui kesalahannya, dan meminta maaf.

"Jadi poinnya tetap ada pengakuan kesalahan dari ibu Supriyani," tegasnya. 

Namun, Laode menilai saat ini Supriyani sudah di atas angin dan merasa kuat, maka dari pihak korban tetap teguh juga untuk melanjutkan.

Kami ingin membuktikan apa yang sebenar-benarnya terjadi bahwa memang terjadi pemukulan.

"Kita menyelesaikan masalah ini dengan cara-cara yang mulia, sehingga kita juga berharap dalam keadilan ini dari terdakwa ada keinsafan, tidak lagi melakukan perbuatan. Jadi, itu saja sebenarnya yang ingin dikejar, tujuannya mulia kok. Namun, masalahnya ibu Supriyani ini tidak mau mengakui lagi," katanya. 

Apa yang membuat yakin kuasa hukum dan pihak keluarga korban bahwa ibu Supriyani ini bersalah?

Halaman
1234
Sumber: Tribun sultra
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved