Berita Viral

Pertanyaan Menohok Anggota DPR ke Aipda WH Pelapor Guru Supriyani: Apa yang Sebenarnya Anda Cari?

Anggota Komisi III DPR RI Muhammad Nasir Djamil memberi pertanyaan menohok kepada Aipda WH, suami pelapor kasus guru Supriyani. 

Editor: Musahadah
kolase tribun sultra
Anggota DPR RI Nasir Djamil memberi pertanyaan menohok kepada Aipda WH, suami pelapor guru Supriyani. 

SURYA.CO.ID - Anggota Komisi III DPR RI Muhammad Nasir Djamil memberi pertanyaan menohok kepada Aipda WH, suami pelapor kasus guru Supriyani. 

"Wahai orangtua yang polisi itu, apa yang sebenarnya anda cari dari kasus ini?," tanya Muhammad Nasir Djamil seperti dikutip dari tayangan Nusantara TV pada Senin (4/11/2024).

Pertanyaan menohok serupa disampaikan untuk kepolisian, kejaksaan hingga pengadilan yang kini sedang menyidangkan kasus guru Supriyani.

"Apa yang mau dicari. Kepastian hukum?

"Bukankah setelah hukum ada kemanfaatan dan keadilan?

Baca juga: Harta Kekayaan Andi Gunawan Kasi Pidum Kejari Konsel yang Dinonaktifkan Imbas Kasus Guru Supriyani

"Kenapa tidak fokus itu ke kemanfaatan dan keadilan? kenapa fokus kepaatian hukum?," seru Djamil dengan nada tinggi. 

Menurut Nasir, penanganan kasus ini justru menghabiskan waktu, biasa serta membuat trauma pihak-pihak yang terlibat. 

Karena itu, pihaknya akan mengusulkan agar jaksa agung menggunakan kewenangannya untuk mengesampingkan perkara demi kepentingan umum, setelah memperhatikan saran dan pendapat dari badan-badan kekuasaan negara yang berhubungan dengan masalah tertentu.

Kewenangan jaksa agung yang diistilahkan deponering ini, menurut Nasir perlu dilakukan untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum. 

"Upaya mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum di kasus ini, tidak akan didapatkan. Padahal yang paling berharga kepercayaan masyarakat terhadap isntitusi penegak hukum," katanya. 

"Jaksa agung bisa menggunakan kewenangannya. Demi kepentingan umum, kepastian, keadilan dan kemanfaatan hukum," tegasnya.  

Menurut Nasir, dari awal kasus ini seperti dipaksakan karena banyak hal-hal yang tidak akurat dan tidak presisi.

"Kita mau sampaikan ke Pak Kapolri, bahwa Presisi Polri tidak sampai ke bawah, ke Konawe Selatan," kata anggota DPR 

Nasir menilai di kasus ini ada sisi arogansi hingga ketidakprofesionalan dalam penyelidikan perkara. 

Menurutnya, sebenarnya kasus seperti ini bisa selesai di sekolah tanpa harus melibatkan aparat penegak hukum. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun sultra
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved