3 Hakim PN Surabaya Ditangkap Kejagung
Peran Edward Tannur, Ayahanda Ronald Tannur dalam Kasus Suap 3 Hakim Dibongkar Kejati Jatim
Peran Edward Tannur dibongkar Kejati Jatim saat melansir perkembangan terbaru penyidikan skandal suap vonis bebas sang anak, Ronald Tannur
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, SURABAYA - Peran Edward Tannur dibongkar Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) saat melansir perkembangan terbaru penyidikan skandal suap vonis bebas sang anak, Ronald Tannur atas perkara pembunuhan Dini Sera Afrianti hingga terciduk operasi tangkap tangan (OTT) Kejaksaan Agung (Kejagung), Selasa (5/11/2024).
Menurut Kepala Kejati Jatim Mia Amiati, penyidik Kejagung belum menemukan benang merah dugaan praktik lancung suap ketiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya antara para pihak berstatus tersangka dengan ayahanda Ronald Tannur, Edward Tannur.
Selama ini, penghubung utama untuk meloloskan Ronald Tannur agar divonis bebas dalam penanganan perkara di PN Surabaya adalah istri Edward Tannur, yakni Meirizka Widjaja.
Meirizka Widjaja, lanjut Mia Amiati, cenderung lebih banyak memiliki intensitas komunikasi perihal penanganan kasus tersebut kepada penasehat hukum (PH) sang anak bernama Lisa Rahmat.
Termasuk mengenai aliran dana miliaran rupiah yang mengalir ke dalam pihak Lisa Rahmat, yang belakangan diketahui bermuara pada ketiga orang hakim PN Surabaya, Erintuah Damanik, Hari Hanindyo dan Mangapul.
Tak terkecuali, mantan petinggi Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar yang akhirnya berstatus tersangka, karena diduga terlibat dalam pengurusan perkara Ronald Tannur di tingkat kasasi.
"Karena hasil penyidikan dari teman-teman pidsus, bahwa yang aktif berperan ikut serta melakukan perbuatan untuk bisa memenuhi ketentuan adanya unsur suap menyuap, pasti ada yang memberi dan menerima, atau memberi gratifikasi, atau menerima gratifikasi," kata Mia Amiati di lobi Kantor Kejati Jatim.
"Ternyata bahwa yang aktif dalam proses tersebut, adalah benang merah petunjuk dari LR, dan penyidikan tadi malam, hanya ibundanya," tambahnya.
Menurut Mia, Edward Tannur ditengarai tidak memiliki keterlibatan dalam skandal suap ketiga hakim tersebut.
Karena ditemukan beberapa percakapan yang tertuang sebagai alat bukti hasil pemeriksaan, bahwa Edward Tannur tidak berusaha mempengaruhi jalannya persidangan sang anak di PN Surabaya.
"Sementara bapaknya ini tidak ikut terlibat, dia menyatakan, sudah saya baca itunya, tulisannya, serahkan saja pada majelis, serahkan saja pada pengacara," ucapnya.
Karena, lanjut Mia, ditengarai Edward Tannur tidak dapat berbuat banyak dalam upaya langsung untuk mempengaruhi persidangan.
"Jadi, dia tidak ingin terlibat. Entah karena kesibukannya atau apa. Jadi tidak bisa secara langsung menyiapkan uang dan sebagainya," pungkasnya.
Sementara itu, pengembangan penyidikan skandal suap vonis bebas Ronald Tannur atas perkara pembunuhan Dini Sera Afrianti hingga membuat tiga hakim PN Surabaya terjaring OTT Kejagung masih terus bergulir hingga Selasa (5/11/2024).
Sejumlah pihak yang berkaitan dengan penanganan perkara tersebut, terus berdatangan di Kantor Kejati Jatim.
Terpantau sekitar pukul 10.00 WIB, beberapa orang anggota tim kuasa hukum Meirizka Widjaja, yakni Filmon M W Lay dan Tis'at Afriandi tampak berjalan memasukkan area halaman Kantor Kejati Jatim.
Filmon yang mengenakan kemeja lengan panjang warna biru dongker bermotif batik itu, masih enggan memberikan tanggapan terbaru mengenai upaya hukum terhadap kliennya.
"Nanti aja ya mas. Nanti saja, belum ada (update tanggapan atas penahanan)," ujarnya seraya berjalan meninggalkan kerumunan awak media yang terus mengikutinya dari area parkir hingga ruang lobi utama Kantor Kejati Jatim.
Namun, para awak media mulai mengabadikan momen kedatangan Filmon M W Lay memasuki ruangan tersebut.
Tak dinyana-nyana, lensa kamera awak media justru menangkap sosok yang selama ini menjadi perbincangan utama dalam bergulirnya kasus tersebut.
Sosok tersebut diduga Edward Tannur, mantan Anggota DPR-RI dari fraksi PKB yang merupakan ayahanda dari Ronald Tannur.
Sosok diduga Edward Tannur itu, tampak berdiri di dekat Filmon.
Edward memakai kemeja lengan panjang warna merah gelap bercorak motif batik pada lengan kerah dan dadanya.
Mengetahui keberadaan belasan awak media di area pintu lobi gedung, Edward tampak kikuk.
Ia berusaha memasuki kedua telapak tangannya ke dalam dua saku depan celana panjang warna hitam.
Lalu berjalan santai di belakang Filmon, seraya menyibakkan pandangan mata ke area dalam ruangan kantor tersebut, untuk menghindari sorotan lensa kamera awak media.
Gestur tubuh tersebut dipertahankan oleh Edward sembari berjalan perlahan memasuki lorong ruangan lobi untuk menuju ke salah satu lift yang tersedia.
Edward juga terus menerus bungkam saat ditanya alasannya berada di Kantor Kejati Jatim, hingga dirinya dan Filmon menghilang dari balik pintu lift yang menutup.
Belum ada pernyataan resmi mengenai alasan Edward Tannur berada di lingkungan Kejati Jatim.
Sementara itu, Pengacara Filmon M W Lay membenarkan, dirinya merupakan penasehat hukum keluarga Ronald Tannur, untuk Edward Tannur dan Meirizka Widjaja.
Bahkan ia tak menampik kalau sosok pria bermasker dan berkemeja batik di belakangnya selama berada di lobi Kejati Jatim tadi merupakan ayahanda Ronald Tannur, yakni Edward Tannur.
Namun, pihaknya belum dapat memberikan banyak informasi soal agenda kedatangan Edward di Kejati Jatim. Mengingat kliennya masih menjalani serangkaian pemeriksaan lanjutan.
"Iya mas saya PH Pak Edward dan Bu Meirizka. Nanti ya mas. Kami masih di dalam (gedung)," ujarnya Filmon.
Mengenai upaya hukum lanjutan yang akan dilakukan pihaknya. Filmon mengaku, pihaknya tetap akan menyerahkan segala sesuatunya kepada penyidik kejaksaan yang masih menjalankan proses penyelidikan dan penyidik atas kasus tersebut.
Setidaknya, ia menegaskan, para kliennya yakni orang tua Ronald Tannur tetap bersikap kooperatif dengan pihak penyidik.
"Semua kami percayakan proses hukum seusai dengan aturan yang berlaku, dan kami kooperatif terhadap penegakan hukum," pungkasnya.
Baca juga: Penampilan Ronald Tannur Berubah Setelah Dieksekusi Tim Eksekutor Kejaksaan
Baca juga: Tiga Hakim PN Surabaya Pemvonis Bebas Ronald Tannur Masuk Penjara, Kajati Jatim: Silent Operation
Baca juga: BREAKING NEWS - Tiga Hakim PN Surabaya Ditangkap Kejagung, Ketiganya Pernah Mengadili Ronald Tannur
➢ IKUTI UPDATE BERITA MENARIK LAINNYA di GOOGLE NEWS SURYA.CO.ID
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.