Haji 2025

Ingin Jadi Petugas Haji 2025? Ini Syarat Daftar dan Alur Seleksi, Dibuka 7 – 15 November 2024

Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama hari ini, Senin (4/11/2024) membuka pendaftaran PPIH atau Petugas Haji 1446 H/2025 M

Penulis: Wiwit Purwanto | Editor: Wiwit Purwanto
surya.co.id/m taufik
Petugas Haji 2024 mencium bendera merah putih sebelum meninggalkan Asrama Haji Pondok Gede Jakarta, Rabu (8/5/2024). 

"Hasil seleksi tingkat provinsi diumumkan pada 6 Desember 2024," jelasnya.

Persyaratan Peserta Seleksi PPIH 1446 H/2025 M Tingkat Daerah

Syarat Umum:

  • Warga Negara Indonesia;
  • Beragama Islam;
  • Sehat jasmani dan rohani;
  • Tidak dalam keadaan hamil;
  • Berkomitmen dalam pelayanan Jemaah;
  • Memiliki integritas, kredibilitas, dan rekam jejak yang baik serta tidak sedang menjadi tersangka pada proses hukum pidana;
  • Mampu mengoperasikan Aplikasi Pelaporan PPIH berbasis Android dan/atau iOS;
  • Pegawai ASN dan/atau pegawai pada Kementerian Agama, pegawai ASN kementerian/lembaga, TNI dan POLRI;
  • Unsur masyarakat dari organisasi kemasyarakatan Islam, lembaga pendidikan islam, dan/atau tenaga profesional; dan
  • Diutamakan Pejabat/Pegawai Kementerian Agama yang memiliki pengetahuan, pengalaman atau membidangi Penyelenggaraan Haji dan Umrah.


Syarat Khusus:

A. PPIH Kloter

1. Ketua Kloter

Pegawai ASN Kementerian Agama;

Berusia paling rendah 30 tahun dan paling tinggi 58 tahun pada saat mendaftar;

Memahami fiqih manasik dan alur perjalanan haji;

Memiliki kemampuan memimpin (leadership), koordinasi, dan komunikasi;

Diutamakan berpendidikan paling rendah sarjana di bidang Agama Islam;

Diutamakan sudah menunaikan ibadah haji; dan

Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.

2. Pembimbing Ibadah Kloter

Berusia paling rendah 35 tahun dan paling tinggi 60 tahun pada saat mendaftar;

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved