Berita Viral
Guru Supriyani Makin di Atas Angin Usai Susno Duadji Bersaksi di Sidang, Saksi Anak Tak Ada Gunanya
Mantan Kabareskrim Susno Duadji bersaksi di sidang guru Supriyani. Semakin membuat guru Supriyani di atas angin.
Menurutnya, pengakuan terdakwa (guru Supriyani) pada proses penyidikan seharusnya tidak bisa diperoleh.
Namun jika terdakwa tidak mengaku namun didukung oleh alat bukti yang kuat maka hal tersebut justru memperberat hukuman.
"Pengakuan terdakwa atau keterangan terdakwa pada tahap penyidikan, itu tidaklah harus didapat. Bukan sesuatu hal yang harus didapat. Karena apa? Terdakwa itu bisa berbohong. Nah tetapi alat bukti yang lain. Justru, ketidakmengakuan terdakwa akan memperberat hukumannya," jelasnya.
Berbanding terbalik, jika terdakwa kata Susno Duadji, alat bukti mampu mendukung pernyataannya hal tersebut justru sangat kuat untuk tidak terbukti.
"Tetapi, manakala ketidakmengakuan terdakwa itu didukung oleh alat bukti yang lain bahwa betul dia tidak melakukan itu. Misalnya, tidak ada saksi yang melakukan, tidak ada alat bukti scientific yang mendukung perbuatan itu. Kemudian tidak ada alat bukti keterangan ahli, dia melakukan itu. Tidak ada alat bukti berupa surat bahwa dia melakukan itu. Maka keterangan terdakwa bahwa tidak berbuat itu sangat kuat. Berarti perkara itu tidak ada tidak terbukti," ungkapnya.
Selain Susno Duadji, sosok Reza Indragiri juga turut hadir secara virtual menjadi saksi ahli dalam persidangan ini.
Dikritik Pengacara Aipda WH
Sementara itu, menjelang kesaksian Susno Duadji di persidangan, kuasa hukum keluarga Aipda WH, Laode Muhram justru mengkritik sikap sang jenderal.
Bahkan tak hanya Susno Duadji, Laode juga mengkritik sikap mantan Wakapolri Komjen (purn) Oegroseno yang cenderung ada di pihak gusu Supriyani.
Menurut Laode, pernyataan dua jenderal di media ini justru membuat situasi menjadi gaduh.
"Kedua jenderal ini kan adalah polisi. Justru dari awal saat kedua jenderal ini yang berkomentar, situasi menjadi gaduh," kata Laode dikutip dari wawancara khusus dengan Tribun Sultra pada Sabtu (2/11/2024).
Laode pun mengingat kedua jenderal itu untuk memverifikasi dahulu sebelumn memberikan pendapat.
"Saya hanya ingin sekadar mengingatkan saja bahwa seorang polisi itu harus berkomentar atau berpendapat berdasarkan sesuatu yang bisa diverifikasi atau dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Karena kalau berkomentar itu, hanya berdasarkan adanya pemberitaan-pemberitaan di media, yang melakukan spekulasi kiri kanan," katanya.
Laode juga mengkritik pernyataan Susno terkait luka yang dialami korban, padahal dia bukan ahli forensik.
"Bahkan sempat juga mengomentari luka korban, padahal beliau bukan ahli forensik dan tidak melihat langsung lukanya," katanya.
Menurutnya, saat ini masyarakat membutuhkan tokoh-tokoh yang melihat masalah ini secara bijak dan berimbang.
"Jangan saat ada isu, kita berlomba-lomba menghakimi. Sehingga saya mengharapkan ada juga pihak-pihak lain yang mencoba melihat permasalahan ini secara jernih, sambil kita menghormati proses pengadilan, bagaimana hakim menemukan kebenaran dari kasus ini," tukasnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Wawancara Kuasa Hukum Aipda WH Orangtua Korban Kasus Guru Supriyani: Keluarga Alami Tekanan Mental
Reaksi Roy Suryo Cs saat Soft Lauching Bukunya Berjudul Jokowi’s White Paper Dibatalkan UGM |
![]() |
---|
Berapa Gaji Anggota DPR Terbaru? Puan Maharani Bantah Ada Kenaikan Rp3 Juta Per Hari |
![]() |
---|
5 Kejengkelan Mustoha Iskandar Ketua Angkatan Jokowi di UGM Soal Isu Ijazah Palsu, Siap Lapor Polisi |
![]() |
---|
Rekam Jejak AKP Raden Bimo Dwi Lambang, Sosok Penting di Upacara HUT ke-80 RI, Baru 30 Tahun |
![]() |
---|
Sosok 2 Paskibraka Hebat yang Tetap Bertugas saat Ayah Meninggal Dunia, Kevin Hormat Depan Jenazah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.