Berita Viral
Tuding Aipda WH Langkahi Kewenangan Penyidik Kasus Guru Supriyani, Pengacara: Hasil Visum Meragukan
Pihak guru Supriyani mengungkap peran Aipda WH yang melebihi kewenangan penyidik kasusnya. Hasil visum korban diragukan.
SURYA.CO.ID - Kejanggalan baru kasus guru Supriyani kembali diungkap kuasa hukumnya, Andri Darmawan.
Kali ini terkait visum luka yang dialami siswa D atau anak dari Aipda WH.
Ternyata, surat pengantar visum untuk D tidak dibawa penyidik Polsek Baito, tetapi ayah korban, Aipda WH yang membawanya ke Puskesmas.
Hal ini diketahui Andri dari fakta persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri atau PN Andoolo, Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara, pada Rabu (30/11/2024).
Saat sidang keempat, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan lima saksi terdiri kedua orangtua korban, wali kelas korban, kepala sekolah, serta seorang guru.
Baca juga: LPSK Siap Lindungi Guru Supriyani Jika Memenuhi Syarat Ini, 2 Sejawatnya Sudah Jadi Terlindung
JPU juga membacakan surat hasil visum yang ditandatangani dokter sebagai bukti luka korban karena dipukuli oleh Supriyani.
"Kita bisa lihat dari hasil visum menyimpulkan bahwa luka itu akibat kekerasan benda tumpul," ucap Andri Darmawan, Jumat (1/11/2024).
Andri mengatakan pihaknya meragukan hasil visum tersebut apa benar-benar dikeluarkan oleh dokter atau tidak.
Hal ini beralasan karena surat pengantar visum untuk penyidik ternyata dibawa sendiri oleh orangtua korban, Aipda WH dan NF.
"Waktu visum tidak ada penyidik yang mengantar malahan dibawa sendiri orangtua korban," ucapnya.
Menurut Andri, pada proses ini ada kesalahan prosedur yang dilakukan penyidik Polsek Baito dalam penyidikan kasus Supriyani.
Karena untuk ranah surat pengantar visum masih menjadi wilayah penyidik bukan orangtua korban.
"Walapun dia (Aipda WH) masih anggota polisi tapikan itu bukan tupoksi dia, karena itu kewenangan penyidik," ungkap Andri.
Andri mengatakan karena surat pengantar visum dibawa sendiri orangtua korban, sehingga dirinya menduga visum itu sudah dikompromikan dengan pihak dokter.
"Siapa yang bisa menjamin kalau surat visum itu hasil kompromi orangtua korban dengan dokter. Makannya kami meminta dihadirkan dokter yang buat surat visum tapi nyatanya tidak dihadirkan di persidangan kemarin," jelasnya.
Selain itu, kuasa hukum juga meragukan kompetensi dokter yang membuat surat visum korban.
"Kami juga menilai dokter ini tidak kompeten menilai luka, karena dokter umum bukan dokter forensik," ucap Andri.
"Karena untuk menyimpulkan luka ini ditimbulkan karena apa harusnya dokter forensik," lanjutnya.
Untuk itu, dalam sidang lanjutan nanti, Andri selaku pengacara Supriyani akan menghadirkan dokter forensik yang akan menyimpulkan luka korban.
"Karena kami menduka luka ini disebabkan penyebab lain," tutur Andri.
Susno Duadji Meragukan Luka Korban
Sebelumnya, Mantan Kabareskrim Komjen (purn) Susno Diadji menduga ada rekayasa di balik kasus Guru Supriyani yang didakwa menganiaya muridnya di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.
Dengan tegas Susno Duadji juga menyebut bahwa guru Supriyani tidak bisa dipidana.
"Saya sangat prihatin, sangat sedih. Kasus ini bau-baunya rekayasa sangat tinggi," ungkap Susno dikutip dari tayangan Nusantara TV pada Jumat (25/10/2024).
Menurut Susno, kasus ini semeestinya tidak menjadi pidana kalau polri (penyidik) dan jaksanya cerdas.
Pasalnya, sudah ada yuris prudensi Mahkamah Agung yang menyebut bahwa tindakan guru seperti yang dituduhkan kepada guru Supriyani itu bukan perbuatan pidana dan tidak bisa dipidana.
Selain itu dalam Peraturan Pemerintah tahun 2004 terutama Pasal 39 ayat 1 dan 2, Pasal 40 dan Pasal 41 juga menyebut bahwa tindakan itu tidak bisa dihukum dan bukan perbuatan pidana.
"Bahkan guru harus dilindungi dari segi keamanan, dan harus dilindungi dari hukum," katanya.
Apalagi, lanjut Susno, di kasus ini kuat dugaan bahwa guru Supriyani tidak melakukan perbuatan yang dituduhkan mengingat dia guru di kelas 1B, sedangkan, siswa yang mengaku dianiaya di kelas 1A.
"Saya khawatir itu terjadi di luar sekolah, apakah dia berkelahi, atau jatuh atau apa. Atau mungkin di rumah," katanya.
Keyakinan Susno semakin kuat ketika melihat hasil luka gores yang ada di tubuh sang bocah.
"Saya lihat, hasil goresannya tidak cocok dengan alat pemukul. Gagang sapu itu benda tumpul, bulat. tidak akan menimbulkan goresan seperti ini. Ini-nya dimana, penyidik kok begitu," kata Susno sambil menunjuk kepalanya.
"Kalau alat pemukulnya gagang sapu, pasti bengkak, lebam. Kalau goresan itu ya benda tajam, kuku atau lebih dari itu," imbuhnya.
Anehnya, lanjut Susno, berkas perkara yang seperti itu justru diterima oleh jaksa.
Susno mengaku sangat miris mendengar pernyataan jaksa yang mengaku meneruskan perkara ini karena sudah menerima berkas.
"Ingat ini pidana, yang diminta kebenaran materiil. Itu bukan perkara perdata yang kalau sudah ada berkas dan pemeriksaan saksi it's ok," katanya.
Susno juga meragukan kebenaran keterangan saksi karena jika itu anak-anak, maka gugur itu saksi.
"Saksinya siapa? korban itu anak-anak, gugur itu saksi. Siapa saksi yang melihat? jangan saksinya itu kayak kasus Vina dan Eky," sindirnya.
Susno justru meyakini peristiwa yang dituduhkan ke guru Supriyani itu tidak ada.
"Kalau pun ada, ini tidak bisa dituntut, dilindungi oleh hukum," katanya.
Susno mengaku bangga karena saat ini Polda Sultra turun untuk memeriksa penyidik dan pelapor.
"Mudah-mudahan tidak formalitas. Penyidik, jelas salah, karena ini tidak benar," tegasnya.
Pernyataan Susno ini langsung dibantah kuasa hukum Aipda WH, Laode Muhram.
"Pak Susno dan ketua PGRI bukan ahli forensik. Tidak bisa hanya melihat luka dari foto saja. Untuk membuktikan benar-benar dipukul, yakni visum et repertum atau ahli forensik yang dihadirkan di siding," kata Laode dikutip dari tayangan Nusantara TV pada Selasa
Menurut Laode, terkait luka ini tidak boleh ada spekulasi seperti terjatuh di sawah, karena kenyataannya lukanya bukan vertikal tapi lurus menyamping.
"Kita serahkan ini di persidangan. Jangan tiba-tiba jadi dokter forensik semua lah. Masa kita lihat luka ini lalu simpulkan luka ini. Harus landaskan sesuatu pada kebenaran otoritas," katanya.
Laode yang mengaku melihat langsung lukanya, yakin jika itu disebabkan karena pukulan sapu guru Supriyani.
"Saya yakin itu luka disebabkan gagang sapu. Saya sangat yakin luka disebabkan guru Supriyani," tegasnya.
Andri Darmawan, kuasa hukum guru Supriyani menyangkal pernyataan Laode.
Andri mengaku mendapatkan foto yang dikirim ibu korban ke guru kelasnya, Lilis, tak lama setelah kejadian.
"Kami bisa melihat disitu ada melepuh," katanya.
Menurut Andri, dari berkas perkara visum yang disertakan hanya dari dokter puskesmas, bukan ahli forensik
"Ini dokter biasa yang melakukan visum. Di permukaan, ada beberapa luka yang tidak beraturan. Kami ingin tahu bagaimana caranya, menimbulkan beberapa luka yang tidak beraturan. Keterangan dokter forensik, gak ada," tegasnya.
Sementara itu, guru Supriyani yang diwawancara di program Telusur TVOne juga mengaku melihat langsung luka anak Aipda WH.
"Lukanya melepuh," katanya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Konawe Selatan, Ujang Sutisna mengakui visum yang ada di berkas perkara hanya dari UPTD Puskesmas.
Dari hasil visum itu terungkap ada luka memar dan lecet di paha bawah kaki belakang.
"Dari visum disebabkan benda tumpul," katanya.
Menurut Ujang, meski dari puskesmas, visum itu sudah bisa dipakai sebagai barang bukti selain sapu ijuik dan pakaian batik korban.
"Kami berkomitmen, dengan profersionalisme kejaksaan. Saya sendiri yang langsung terjun sebagai penuntut umum. Kita cari yang terbaik bagi penegakan hukum dari ibu Supriyani," tegasnya.
Sebagian atikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Ragukan Hasil Visum Luka Anak Polisi, Pengacara Supriyani Bakal Bawa Dokter Spesialis di PN Andoolo
Guru Supriyani
Rekayasa Kasus Guru Supriyani
Aipda WH
berita viral
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Kapolsek Baito
| Biaya Haji 2026 Turun Rp 2 Juta, Jemaah Bayar Rp 54 Juta Lebih |
|
|---|
| Hasil Penelusuran BPKN soal Isu Sumber Air Aqua yang Viral Setelah Sidak Dedi Mulyadi |
|
|---|
| Dedi Mulyadi Sidak Pabrik Air Kemasan, Warga Sekitar Malah Mengeluh Sulit Dapat Air Bersih |
|
|---|
| Banyak Keluhan Motor Brebet Usai Mengisi Pertalite di Jawa Timur, Menteri ESDM Buka Suara |
|
|---|
| Rezeki Nomplok Yuliana Guru di Jombang dengan Gaji Rp350 Ribu, Rumah Reyotnya Kini Diperbaiki |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Hasil-Visum-Anak-Aipda-WH-Janggal-Pangacar-Guru-Supriyani-Soroti-Dokter-Pembuat-Surat-Tak-Kompeten.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.