Beranda Grahadi

Transformasi Digital dan Reformasi Birokrasi Moncer, SPBE Jatim Masuk 10 Besar Nasional

Tansformasi digital Jatim masuk dalam 10 besar provinsi dengan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) terbaik nasional

Penulis: Fatimatuz Zahro | Editor: Wiwit Purwanto
Istimewa
transformasi digital yang terbangun telah mengantarkan Jatim masuk dalam 10 besar provinsi dengan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) terbaik nasional.   

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Transformasi digital yang dilakukan Pemprov dalam lima tahun terakhir berhasil membangun ekosistem pemerintahan Jawa Timur yang lincah dan akuntabel. 

Bahkan transformasi digital yang terbangun telah mengantarkan Jatim masuk dalam 10 besar provinsi dengan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) terbaik nasional.  

Indeks SPBE Jatim secara konsisten berhasil meningkat, di tahun 2021 Indeks SPBE Jawa Timur berada di angka 2,83 sedangkan tahun 2022 naik menjadi 3,30. Dan di tahun 2023 Indeks SPBE Jatim memperoleh skor 3,62, dengan predikat Sangat Baik.

Keberhasilan Pemprov Jatim dalam meningkatkan Indeks SPBE ini juga menjadi hasil wujud konkret reformasi birokrasi yang selama ini dijalankan. 

Pada tahun yang sama Indeks Reformasi Birokrasi Pemprov Jatim juga mendapat predikat A dengan skor 80,56 dan terus mengalami peningkatan secara konsisten sejak tahun 2016.

Sekaligus merupakan bukti percepatan pelaksanaan transformasi digital di Jawa Timur. 

Atas capaian ini, Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono menyampaikan bahwa konsistensi dalam meningkatkan Indeks Reformasi Birokrasi merupakan komitmen Pemprov Jatim dalam menciptakan birokrasi yang bersih, efektif, dan berdaya saing mendorong pembangunan nasional.

“Semangat reformasi birokrasi mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan digital yang lincah, kolaboratif, dan akuntabel. Dimana birokrasi diisi oleh ASN-ASN yang secara penuh mengimplementasikan core value BerAKHLAK,” ujarnya di sela memberangkatkan Kafilah MTQ Korpri Jatim di Surabaya, Sabtu (2/11/2024).

Adhy juga menegaskan bahwa reformasi birokrasi yang dijalankan oleh Pemprov Jatim haruslah berdampak langsung pada masyarakat.

Seperti pengentasan kemiskinan, maupun digitalisasi administrasi pemerintahan. Hal ini selaras dengan arahan Presiden RI terkait reformasi birokrasi tematik.

"Per Maret 2024, Jawa Timur berhasil menurunkan angka kemiskinan menjadi 9,79 persen. Ini untuk pertama kalinya angka kemiskinan di Jawa Timur tinggal 1 digit. Demikian juga untuk Kemiskinan ekstrem di Jatim, mampu turun signifikan sebesar 3,74 persen poin pada periode tahun 2020-2024 menjadi 0,66 persen,” terangnya. 

Dalam hal digitalisasi administrasi pemerintahan, Adhy menyampaikan salah satu kunci dari reformasi birokrasi ialah transformasi digital.

Untuk itu, ia selalu mendorong seluruh Perangkat Daerah Pemprov Jatim untuk terus berinovasi.

Guna mempercepat transformasi digital, Pemprov Jatim telah menetapkan Pergub Jatim No.11 tahun 2024 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Dan sebagai pelaksanaan dari Pergub tesebut telah ditetapkan Kepgub Jatim No.100.3.3.1/111/KPTS/013/2024 tentang Tim Koordinasi SPBE Pemprov Jatim Periode Tahun 2024-2025.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved