Berita Viral

Tak Mau Kasus Guru Supriyani Terjadi Lagi, Komisi III DPR dan PGRI akan Lakukan Langkah Ini

Kasus yang menimpa Guru Supriyani di Konawe Selatan memang menjadi sorotan banyak pihak. Komisi III DPR dan PGRI akan Lakukan Langkah Ini.

Kolase Tribun Sultra
Kolase foto Guru Supriyani. Tak Mau Kasus Guru Supriyani Terjadi Lagi, Komisi III DPR dan PGRI akan Lakukan Langkah Ini. 

“Save Ibu Supriyani, S.Pd. Guru SDN  Baito, Konawe Selatan. Ditahan Polisi karena menegur siswa yang nakal. Mohon doa dan bantuannya Ibu Supriyani, S.Pd seorang guru honor yg sedang dalam masa pemberkasan P3K setelah honor bertahun2,” isi pesan viral di medsos tersebut.

Pesan itupun berisi kronologi kasus yang disebutkan diperoleh dari pihak sekolah.

Disebutkan, kejadian sudah terjadi lama dan berawal saat siswa mengalami luka goresan di paha dan melapor telah dipukul.

“Padahal, gurunya hanya menegur tidak memukul. Tapi orangtuanya tidak terima. Mohon disebarkan untuk membebaskan Ibu Supriyani SPd dan beliau segera mendapat keadilan,” tulis pesan itu.

Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia atau PGRI Kecamatan Baito, Hasna, mengatakan, pihaknya sedang melakukan rapat terkait permasalahan tersebut.

“Sementara rapat pak,” pungkasnya.

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved