Berita Viral

Tak Mau Kasus Guru Supriyani Terjadi Lagi, Komisi III DPR dan PGRI akan Lakukan Langkah Ini

Kasus yang menimpa Guru Supriyani di Konawe Selatan memang menjadi sorotan banyak pihak. Komisi III DPR dan PGRI akan Lakukan Langkah Ini.

Kolase Tribun Sultra
Kolase foto Guru Supriyani. Tak Mau Kasus Guru Supriyani Terjadi Lagi, Komisi III DPR dan PGRI akan Lakukan Langkah Ini. 

Hingga saat ini, PB PGRI terus berkoordinasi dengan PGRI hingga PCNU setempat untuk mengawal kasus yang menjerat Guru Supriyani ini.

Ketua PB PGRI, Teguh Suwarno, mengungkapkan turut prihatin atas kasus yang menimpa Guru Supriyani dan menyatakan kasus seperti ini seharusnya tidak terjadi.

Ia menekankan pentingnya pemahaman dari pihak orang tua terkait peran guru dalam mendidik dan mendisiplinkan siswa di sekolah.

“Wali murid harus paham bahwa anaknya diserahkan ke sekolah untuk dididik. Bentuk toleransi harus dibangun. Jika ada perselisihan atau ketidaknyamanan, seharusnya hal ini tidak dibawa ke ranah hukum. Karena proses mendisiplinkan anak merupakan hasil yurisprudensi Mahkamah Agung ” tegasnya ketika dikonfirmasi SURYA, Kamis (31/10/2024).

Baca juga: Hasil Visum Anak Aipda WH Janggal, Pengacara Guru Supriyani Soroti Dokter : Dinilai Tak Kompeten

Dosen Pasca Sarjana Universitas Bakti Indonesia (UBI) Banyuwangi ini juga menyoroti perlindungan hukum bagi para guru.

Ia merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008, yang memberikan perlindungan bagi guru dalam melaksanakan tugasnya, termasuk dalam hal mendisiplinkan siswa.

“Tidak ada guru mengarahkan jelek, pasti mengarahkan yang baik. Jadi kejaksaan harus membatalkan tuntutan terhadap Guru Supriyani dan pengadilan segera menghentikan proses hukum yang sedang berlangsung," ungkap ketua dalam Kongres Luar Biasa (KLB) PGRI di Asrama Haji Sukolilo, Surabaya, 3-4 November 2023 lalu ini.

Pria asal Desa Tampo, Kecamatan Cluring, Banyuwangi, ini menjelaskan jika guru itu bekerja dengan tulus, apalagi di daerah terpencil.

Gaji mereka saja tidak sebanding dengan pengorbanannya.

Guru-guru, khususnya guru honorer, telah berjuang keras untuk mendidik generasi penerus bangsa.

Teguh juga mengingatkan bahwa suasana nyaman sangat diperlukan bagi guru dalam menjalankan tugasnya.

Guru Supriyani (kiri) dan Ketua PB PGRI Teguh Suwarno.
Guru Supriyani (kiri) dan Ketua PB PGRI Teguh Suwarno. (Kolase SURYA.co.id)

Apalagi beban guru sudah sangat berat, apalagi bagi guru honorer yang sedang menunggu pemberkasan P3K.

"Guru butuh ketenangan untuk mendidik siswa. Kasus ini sangat mengganggu dan membahayakan proses pendidikan,” jelas mantan Rektor Universitas PGRI Banyuwangi (Uniba) ini.

PB PGRI bersama dengan PGRI Kabupaten dan Kecamatan menyatakan akan terus membela Guru Supriyani hingga terbebas dari semua tuduhan dan pidana yang menjeratnya.

"Kasus ini diharapkan menjadi pelajaran bagi semua pihak agar selalu membangun toleransi dan saling menghormati peran guru dalam pendidikan," pungkasnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved