Berita Viral

Minta Selidiki Penyebab Guru Supriyani Tolak Restorative Justice, Ketua IPW: Mungkin Ada Tekanan

Sikap Guru Supriyani menolah restorative justice ternyata jadi sorotan Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso. Benarkah ada tekanan?

kolase Tribunnews dan Tribun Sultra
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dan Guru Supriyani. Sugeng Minta Selidiki Penyebab Guru Supriyani Tolak Restorative Justice. 

Sekadar diketahui, Restorative justice adalah pendekatan untuk menyelesaikan konflik hukum dengan menggelar mediasi diantara korban dan terdakwa. 

Baca juga: Sosok Pensiunan Jenderal dan Pakar yang Akan Bersaksi di Kasus Guru Supriyani, Pernah Sebut Rekayasa

Di kasus ini mediasi digelar menjelang sidang perdana di Pengadilan Negeri Andoolo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Kamis (24/10/2024).

Kuasa hukum Supriyani, Samsuddin, mengatakan, dalam mediasi itu pihak polisi, jaksa, dan orangtua korban masih meminta agar kasus ini diselesaikan secara damai sebelum persidangan.

"Iya tadi sempat ada upaya itu, tapi terlanjur kasus ini sudah di persidangan, bahkan tadi sidang sudah dibuka, dan kami diajak oleh pegawai pengadilan karena hakim sudah menunggu," katanya ketika dikonfirmasi seusai sidang. 

Ditanya soal mengapa tidak ada titik temu, Samsuddin pun mengatakan ada dua syarat terpenuhinya restorative justice.

Yang pertama adalah Supriyani harus mengakui perbuatannya. 

"Makanya tidak ada titik temu, karena Ibu Supriyani berkeyakinan kalau dirinya tidak melakukan perbuatan itu (aniaya murid)," katanya.

Sehingga pihaknya membiarkan kasus ini dibuka seterang-terangnya di pengadilan untuk mengetahui kejadian sebenarnya.

Dan yang kedua adalah Supriyani diminta mundur menjadi guru. 

"Itu semua nanti kita akan buka di persidangan secara terbuka," katanya.

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved