Berita Surabaya

DPRD Jatim Harapkan APBD Jawa Timur 2025 Optimal

DPRD Jatim menegaskan harapan agar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Timur 2025 dapat optimal. 

Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Yusron Naufal Putra
Rapat Paripurna DPRD Jatim dengan agenda penyampaian pemandangan umum terhadap rancangan Perda tentang APBD Jatim 2025 pada Kamis (31/10/2024). 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - DPRD Jatim menegaskan harapan agar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Timur 2025 dapat optimal. 

Seluruh fraksi di gedung Indrapura pun menyampaikan sejumlah hal, yang menjadi harapan melalui pembahasan R-APBD Jatim 2025. 

Fraksi PKB misalnya, meminta Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) melakukan kajian mendalam terkait potensi-potensi pendapatan daerah, untuk menetapkan target pendapatan sesuai potensi yang dimiliki dan disusun dalam perspektif yang progresif-optimistis. 

Hal itu disampaikan Muhammad Ashari, Juru Bicara Fraksi PKB melalui keterangannya dalam rapat paripurna DPRD Jatim pada Kamis (31/10/2024). 

Agenda paripurna itu, beragenda penyampaian pemandangan umum terhadap rancangan Perda tentang APBD Jatim 2025

Ashari mengungkapkan, Pemprov Jatim perlu melakukan kajian mendalam untuk mengoptimalkan potensi pendapatan daerah. 

"Sehingga semua potensi tidak bocor dan dapat dimaksimalkan untuk kepentingan rakyat," kata Ashari melalui keterangannya. 

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Sri Wahyuni, Wakil Ketua DPRD Jatim itu. 

Selain itu, dihadiri oleh pimpinan dewan yang lain yakni Musyafak Rouf Ketua DPRD Jatim dan Deni Wicaksono yang merupakan Wakil Ketua DPRD Jatim

Sementara itu, dari Pemprov Jatim hadir Pj Sekdaprov Jatim Bobby Soemiarsono. 

Dalam Nota Keuangan dan Rancangan APBD Jawa Timur tahun anggaran 2025, proyeksi Pendapatan Daerah diestimasikan sekitar Rp 26 triliun 161 miliar. 

Proyeksi ini mengalami penurunan sebesar Rp 5 triliun 965 miliar, dibandingkan dengan Pendapatan Daerah dalam Perubahan APBD 2024. 

Berdasarkan penjelasan Pemprov Jatim, penurunan target Pendapatan Daerah itu merupakan konsekuensi dari pemberlakuan kebijakan opsen PKB dan opsen BBNKB yang berakibat terhadap penurunan penerimaan PKB dan BBNKB sebesar Rp 4 triliun. 

Selain soal pendapatan daerah, F-PKB juga menyoroti soal belanja di sektor pendidikan. 

Mereka berharap, agar Pemprov Jatim dapat mengalokasikan anggaran untuk program penguatan literasi pesantren, melalui skema pelatihan literasi pesantren dan penyelamatan naskah kuno pesantren serta bekerja sama dengan Dinas Perpustakaan dan Arsip. 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved