Berita Viral
Kekayaan Ivan Ardiansyah Disorot usai Gantikan Sudarsono Jadi Camat Baito Imbas Kasus Guru Supriyani
Selain sosok, harta kekayaan Ivan Ardiansyah turut jadi sorotan setelah dirinya menjadi Camat Baito, menggantikan posisi Sudarsono.
Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
TribunnewsSultra.com berkesempatan bertemu Sudarsono di Rumah Jabatan atau Rujab Camat Konawe Selatan.
Momen tersebut terjadi sehari jelang pencopotannya pada Senin (28/10/2024).
Tepat pada persidangan kedua Supriyani di PN Andoolo, Konawe Selatan.
Meski membantu Supriyani dari segi menyediakan fasilitas rumah hingga kendaraan, namun Sudarsono tidak ikut campur pada proses hukum kasus guru aniaya murid ini.
Ia mengungkapkan alasannya membantu Supriyani dalam proses persidangan.
Menurutnya, ia tak ikut campur dalam urusan hukum guru SD di Kecamatan Baito itu.
Sebagai camat pada saat itu, ia pun mendapat permintaan dari pihak pengacara Supriyani untuk diamankan terlebih dahulu.
Permintaan tersebut tidak ditolak oleh Sudarsono.
Ia pun setuju membawa Supriyani ke rumah jabatannya.
Pasalnya, bagi Sudarsono, ia merasa sudah kewajibannya untuk memberi keamanan warganya yang sedang dalam permasalahan.
"Kami pada saat menjemput di Lapas Perempuan Kendari, ada penangguhan."
"Kemudian pihak pengacara sampaikan bahwa kalau bisa ibu Supriyani titip di rumah jabatan," jelasnya dalam wawancara khusus.
"Saya juga menerima, sebagai Camat wajib memberi tempat warga kita yang dalam keadaan aman," jelasnya.
Ia menegaskan untuk permasalahan hukum tidak pernah dicampuri oleh Pemerintah Kecamatan.
Sudarsono hanya memastikan kebutuhan terdakwa kasus guru aniaya murid itu bisa terpenuhi selama sidang.
berita viral
Ivan Ardiansyah
harta kekayaan
Camat Baito
Guru Supriyani
surabaya.tribunnews.com
Konawe Selatan
SURYA.co.id
Camat Baito dicopot
Nasib Kopda Bazarsah Usai Diganjar Vonis Mati dan Dipecat Dari Militer |
![]() |
---|
Kisah Pilu Revan Bocah di Situbondo Sakit Anemia Aplastik, Hidup Bersama Nenek Pasca Orang Tua Cerai |
![]() |
---|
TNI AD Ungkap Dalang Kasus Kekerasan Prada Lucky Seorang Perwira, Sudah Ditahan |
![]() |
---|
Aipda Robig, Polisi Tembak Mati Pelajar SMK di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara, Mengajukan Banding |
![]() |
---|
Detik detik Vonis Hukuman Mati Kopda Bazarsah, Tembak 3 Polisi Saat Gerebek Sabung Ayam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.