3 Hakim PN Surabaya Ditangkap Kejagung
Kronologi Mesin Uang Kejagung Macet Saat Hitung Uang 1 T Di Rumah Zarof Ricar, Datangkan Mesin Baru
Surono salah satu satpam di komplek perumahan itu dan ikut menyaksikan penggeledahan mengungkap beberapa hal yang mencengangkan pada Kamis, 24 /10
Penulis: Wiwit Purwanto | Editor: Wiwit Purwanto
SURYA.CO.ID – Ada kejadian tak terduga ketika melakukan penghitungan uang sebanayk 1 T di rumah tersangka Zarof Ricar. Mesin penghitung uang milik Kejagung tiba tiba macet ditengah penghitungan barang bukti tersebut.
Seperti diketahui dalam penggeledahan itu ada uang yang jumlahnya hampit mencapai Rp1 triliun dan emas batangan 51 kilogram dalam kediaman mantan pejabat MA di Jalan Senayan nomor 8, Kelurahan Rawa Barat, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan tersebut.
Beberapa jam sebelum penggeledahan, sang pemilik rumah, Zarof, telah ditangkap petugas Kejagung, ratusan kilometer dari rumahnya, tepatnya di Hotel Le Meridien, Bali.
Surono salah satu satpam di komplek perumahan itu dan ikut menyaksikan penggeledahan mengungkap beberapa hal yang mencengangkan pada Kamis, 24 Oktober 2024 .
Baca juga: Penampakkan Rumah Mewah Zarof Ricar Eks Pejabat MA di Senayan, 4 Lantai Nyambung Ke Rumah Anaknya
"Penggeledahan itu berlangsung sejak siang hari hingga tengah malam. Saya diminta untuk membantu pengamanan saat penggeledahan berlangsung," katanya.
Awalnya, kata Surono, dia dan dua anggota keamanan lainnya dihubungi Ketua RW setempat untuk segera ke rumah Ketua RW itu, pada siang hari sekira setelah azan waktu Zuhur.
Baca juga: Inilah Penampakkan Uang Rp920 Miliar dan 51 Kg Emas Disita Dari Rumah Eks Pejabat MA Zarof Ricar
Sesampainya di kediaman Ketua RW. 006, mereka bertemu sejumlah petugas dari Kejagung, dan diminta untuk menemani para petugas berseragam itu menuju ke rumah Zarof Ricar.
"Penggeledahan dimulai sekira pukul 14.00 WIB. Tempat pertama yang digeledah adalah kamar yang terletak di lantai tiga rumah mantan pejabat MA itu," ujar Surono seraya menjelaskan rumah Zarof itu memiliki empat lantai.
Kamar yang digeledah itu tergolong mewah dengan luas lebih sekira 10x6 meter. Di dalamnya terdapat tempat tidur, televisi, dan mesin pendingin ruangan.
Surono cs tidak sendiri dalam menyaksikan penggeledahan. Proses itu juga disaksikan oleh istri dari Zarof Ricar, seorang asisten rumah tangga (ART), seorang petugas keamanan rumah Zarof, dua orang petugas dari kelurahan, dan dua orang anggota Polisi Militer TNI.
"Dari kamar yang di dalamnya terdapat sebuah brankas tersebut, ditemukan sejumlah uang dan emas Antam," katanya.
Namun, jelas Surono ada "insiden" kecil ketika penggeledahan pertama berlangsung
Pasalnya, mesin penghitung uang yang digunakan mengalami error alias macet karena saking banyaknya uang yang harus dihitung.
"Waktu itu sempat ada jeda, mesin hitungnya error. Jadi sempat di-cancel, nunggu mesin hitung dari pihak Kejaksaan. Petugas bilang akan ambil dari (kantor Kejagung) Blok M katanya," katanya.
Proses mendatangkan mesin hitung itu berlangsung sekira 1 jam.
Rekam Jejak Rudi Suparmono Eks Ketua PN Surabaya yang Dituntut 7 Tahun Penjara karena Ronald Tannur |
![]() |
---|
Nasib Uang Rp 915 Miliar dan Emas 51 Kg yang Ditimbun di Rumah Usai Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Bui |
![]() |
---|
Profil Hakim Rosihan Juhriah yang Vonis Zarof Ricar Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Rekam Jejak Hakim Rosihan Juhriah yang Menangis saat Vonis 16 Tahun Zarof Ricar eks Pejabat MA |
![]() |
---|
Rekam Jejak Zarof Ricar dari Pejabat MA Jadi Makelar Kasus Raup Rp 920 M hingga Divonis 16 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.