Berita Kediri

Operasi Zebra Semeru 2024 di Kabupaten Kediri, Pelanggaran Lalu Lintas dan Kecelakaan Turun

AKP Jodi Indrawan, mengungkapkan, penurunan ini adalah hasil dari peningkatan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas. 

Penulis: Isya Anshori | Editor: Titis Jati Permata
surya.co.id/isya anshori
Kasat Lantas Polres Kediri AKP Jodi Indrawan saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Selasa (29/10/2024). 

SURYA.CO.ID, KEDIRI - Selama pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2024, yang berlangsung selama 14 hari dari tanggal 14 hingga 27 Oktober di wilayah hukum Polres Kediri, angka kecelakaan lalu lintas berhasil menurun hingga 57,14 persen. 

Tahun lalu, terdapat 42 kasus kecelakaan, sementara tahun ini hanya terjadi 18 kasus.

Kasat Lantas Polres Kediri, AKP Jodi Indrawan, mengungkapkan, penurunan ini adalah hasil dari peningkatan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas. 

"Harapan kami adalah masyarakat terus mematuhi aturan lalu lintas, bukan hanya saat ada operasi, tetapi setiap kali berkendara, baik roda dua maupun roda empat," kata AKP Jodi saat dikonfirmasi, Selasa (29/10/2024). 

AKP Jodi juga menjelaskan bahwa pada Operasi Zebra Semeru tahun sebelumnya, petugas mencatat 18.800 pelanggaran di lapangan, yang ditindak melalui teguran dan tilang. 

"Syukur, tahun ini pelanggaran turun menjadi 11.100," imbuhnya. 

Lebih lanjut, AKP Jodi menjelaskan bahwa mayoritas pelanggaran dilakukan oleh pengendara roda dua di bawah umur, terutama pelajar SMP dan SMA yang belum memiliki izin mengemudi. 

Dia pun berpesan kepada para orang tua agar tidak memberi akses kendaraan bermotor kepada anak yang belum cukup umur. 

"Ini demi keselamatan anak dan pengguna jalan lainnya," imbau Jodi.

Selain itu, operasi ini juga menyasar truk yang melanggar aturan, terutama yang membawa muatan melebihi kapasitas. 

Truk-truk tersebut kerap dikeluhkan masyarakat karena berpotensi menimbulkan kecelakaan seperti patah as atau terguling, terutama di wilayah Kecamatan Ngancar, Puncu, dan Plosoklaten. 

"Truk yang kelebihan muatan kami tindak tegas dengan teguran dan tilang, serta imbauan. Beberapa unit bahkan kami amankan karena tidak memiliki STNK sah atau masa berlakunya habis," tambah Jodi.

Kasat Lantas juga mengimbau agar pengemudi kereta kelinci tidak beroperasi di jalan raya, mengingat peraturan hanya mengizinkan kendaraan ini di area wisata. 

"Jika ditemukan, pasti kami tindak, karena kendaraan tersebut berisiko tinggi menyebabkan kecelakaan," tegas Jodi.

AKP Jodi berharap, setelah Operasi Zebra ini berakhir, masyarakat tetap konsisten menaati aturan lalu lintas demi menjaga ketertiban dan keselamatan di jalan raya.

BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved