Berita Viral

Kisah Lengkap 3 Siswa SD Dipulangkan Gara-gara Menunggak SPP Rp 42 Juta, Orang Tua Cuma Bisa Pasrah

Berikut ini kisah lengkap tiga siswa sekolah dasar (SD) dipulangkan gara-gara menunggak Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) senilai Rp 42 juta.

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Kolase ist
Bocah SD dipulangkan dari sekolah gara-gara menunggak SPP Rp 42 juta 

SURYA.CO.ID - Berikut ini kisah lengkap tiga siswa sekolah dasar (SD) dipulangkan gara-gara menunggak Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) senilai Rp 42 juta.

Kisah tiga siswa SD ini kali pertama viral dari unggahan video yang beredar di Instagram. 

Mereka adalah siswa SDIT Insan Cedekia Mathlaul Anwar (ICMA), Yayasan Islamic Centre Herwansyah (ICH) di Kampung Kadasuluh, Desa Karyasari, Kecamatan Cikeudal, Pandeglang, Banten.

Ayah dari tiga siswa SD itu, Farhan, hanya bisa pasrah anaknya dipulangkan oleh pihak sekolah.

Lantaran, ia menyadari kondisi ekonomi keluarga tidak stabil sehingga kesulitan melunasi tunggakan SPP.

"Dari mana (uang)? kerja aja sekarang serabutan."

"Cukup buat sehari-hari aja udah alhamdulillah. Apalagi untuk melunasi pembiayaan itu," akui Fahat, dikutip dari Tribun Bogor.

Baca juga: Fakta 3 Siswa SD Dikeluarkan Karena Menunggak SPP Rp 42 Juta, Pemilik Sekolah Masih Keluarga

Sementara ibunda ketiga siswa itu merasa tak terima anaknya diusir paksa dari sekolah.

Menurutnya, ketiga anaknya merupakan siswa berprestasi.

"Untuk anak saya yang pertama itu sudah hafal juz 30, sudah diwisuda, predikatnya mumtaz predikat terbaik."

"Untuk yang kedua pun waktu dinonaktifin harusnya ikut wisuda juz 30 juta cuma karena dinonaktifin jadi enggak (wisuda)," kata Defi.

Bahkan, anak keduanya punya ketertarikan lebih di pelajaran Matematika.

Diungkap Defi Fitriani, ketiga anaknya punya prestasi gemilang di pelajaran Agama.

"Banyak prestasinya untuk anak kedua Matematika-nya menonjol. Anak ketiga dari tilawatil sempat dapat predikat tilawatil terbaik."

"Alhamdulillah anak-anak saya berprestasi di sekolah," ungkap Defi.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved