Berita Viral
Ini Sosok yang Minta Guru Supriyani Minta Maaf ke Aipda WH, Beda yang Minta Uang Damai Rp 50 Juta
Ternyata sosok yang meminta guru Supriyani meminta maaf ke Aipda WH setelah dilaporkan ke Polsek Baito, Kabupaten Konawe Selatan, bukan kasek.
Pernyataan Andri ini berbeda dengan kuasa hukum Aipda WH, Laode Muhram.
Andri meyakini Supriyani melakukan pemukulan kepada anak Aipda WH pada 24 April 2024 pukul 10.00.
"Anak ini belajar, tiba-tiba didatangi guru suproyani dan mengalami pemukulan. Keesokan harinya ibunya tanya karena ada bekas pemukulan di paha, dia takut sehingga mengaku jatuh di sawah," katanya.
Di kesempatan lain, Aipda WH yang memandikan sang bocah melihat ada luka di paha anaknya.
Akhirnya, bocah ini mengaku dipukul guru Supriyani.
Dua hari kemudian, diadakan mediasi dengan guru Supriyani, dan sang pendidik bersikukuh tidak memukul anak Aipda WH.
"Iibu guru Supriyani tidak mengakui, malah menantang. Coba buktikan kalau saya benar-benar memukul," bebernya.
Karena ditantang, istri Aipda WH pun melaporkan Supriyani ke Polsek Baito tempat sang suami berdinas.
Namun, ketika laporan ini ditangani polisi, pada Mei 2024, Supriyani datang bersama kepala sekolaj dan suaminya.
"Dan di situ, kasek menyatakan bahwa guru Supriyani mengakui dan meminta maaf. Orangtua merasa, sudah dilapor baru meminta maaf. Akhirnya belum diambil keputusan," ungkapnya.
Pada 10 Mei, Supriyani kembali datang bersama kepala desa dan suaminya.
Saat itu suami Supriyani menyodorkan amplop diduga berisi uang.
"Amplop itu tidak dibuka, langsung ditegur ayah korban. Ini apa, kenapa ada begini. Kita ini teman.
Tersinggunglah. Kades menengahi. Ambil amplop itu," ungkapnya.
Masih di bulan Mei, Supriyani datang lagi ke rumah, namun tidak bertemu Aipda WH.
Lalu, mereka ke Polsek dan meminta maaf lagi, namun tidak ditanggapi karena kasus dilanjut hingga Supriyani menjadi tersangka.
Guru Supriyani
Rekayasa Kasus Guru Supriyani
Uang Damai Rp 50 Juta
Konawe Selatan
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Aipda WH
berita viral
Lihat Harga Token Listrik Rumah Tangga Per Tanggal 1 September 2025, Lengkap Cara Hitungnya |
![]() |
---|
5 Tokoh Penting yang Beri Bantuan Untuk Keluarga Driver Ojol Affan, Ada Pramono hingga Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
Mahfud MD Bongkar Gaji DPR: Lebih dari Rp 230 Juta, Bisa Miliaran Rupiah |
![]() |
---|
Tabiat Farel Prayoga Bikin Kagum, Enggan Terima Hadiah Mewah untuk Konten, Pilih Usaha Beli Sendiri |
![]() |
---|
Sosok Pengemudi Rantis Brimob yang Resmi Tersangka Kasus Kematian Driver Ojol Affan Kurniawan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.