Berita Viral
Fakta 3 Siswa SD Dikeluarkan Karena Menunggak SPP Rp 42 Juta, Pemilik Sekolah Masih Keluarga
Terungkap fakta baru, ternyata orangtua 3 siswa SD yang diusir dari sekolah karena tak bisa bayar SPP itu masih bersaudara dengan pemilik sekolah
Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Musahadah
SURYA.CO.ID - Kisah tiga siswa Sekolah Dasar (SD) dikeluarkan dari sekolah karena alasan menunggak SPP Rp 42 juta, ternyata masih berlanjut.
Terungkap fakta baru, bahwa orangtua tiga siswa SD yang diusir dari sekolah itu masih bersaudara dengan pemilik sekolah.
Menurut cerita Defi Fitriani, ibu dari tiga siswa SD tersebut, sebelum anak-anaknya dikeluarkan dari sekolah, ia sempat berseteru dengan pemilik yayasan.
Sehingga, Defi merasa, alasan tiga anaknya diusir dari sekolah bukan hanya masalah menunggak SPP, melainkan juga karena konflik keluarga.
Tiga anak Defi bersekolah di SDIT Insan Cendekia Mathlul Anwar (ICMA) di Kampung Kadasuluh, Desa Karyasari, Kecamatan Cikeudal, Kabupaten Pandeglang, Banten.
Baca juga: Cuma Buruh Serabutan, Farhat Sedih 3 Anaknya Dikeluarkan Sekolah Karena Tunggakan SPP Rp 42 Juta
Dikutip dari TribunBogor, pemilik sekolah atau yayasan tersebut adalah Serli Andriani.
Defi Fitriani, Ibu ketiga siswa SD itu mengaku bahwa Serli Andriani masih memiliki hubungan keluarga dengannya.
"Kebetulan saya juga dari pihak (keluarga) yang punya yayasan," ungkap Defi Fitriani.
Bahkan, Defi Fitriani menjabat sebagai bendahara umum.
Defi mengakui bahwa dirinya sejak awal sekolah 3 anaknya tidak membayar biaya apapun.
"Setelah ada konflik keluarga dimunculkan lah tagihan itu yang tadinya komitmen itu tidak ada pembiayaan untuk anak-anak saya, setelah ada konflik keluarga diterbitkanlah tagihan itu, anak-anak saya jadi korban," papar Defi Fitriani.
Defi terkejut, karena ketiga anaknya dianggap menunggak SPP sebesar Rp 42 juta.
Sebagai bendahara umum, Defi Fitriani merinci SPP jika dihitungnya perbulan anak-anaknya berbeda.
Anak pertamanya yang kini kelas 6 Rp 250 ribu per bulan. Sedangkan anak kedua dan ketiga Rp 300 ribu serta Rp 350 ribu.
"Bukan SPP aja biaya pembangunan seragam dan buku dan lain-lain, komite juga," ujar Defi Fitriani.
Defi Fitriani dan suaminya, Muhammad Fahat sudah berusaha keras agar anak-anaknya bisa kembali ke sekolah.
Defi dan suami bahkan meminta tolong Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang untuk dimediasi dengan pihak Yayasan Islamic Center Herwansyah.
Ibu ketiga 3 siswa SD itu mengaku, dirinya sudah berbicara dengan kepala sekolah untuk melakukan negosiasi.
Ia meminta keringanan untuk membayar tunggakan SPP anak-anaknya dengan cara dicicil.
Namun, kata Defi, pihak yayasan tetap tidak mengizinkan anak-anaknya sekolah di yayasan tersebut meski sudah dilunasi.
"Suami saya dan kepala sekolah Yadi Hariyadi sempat ngobrol. Suami saya mau membayarkan itu dengan cara mencicil tapi dari yayasan tetap saja kalaupun dilunasi tetap anak-anak ini harus keluar," ungkap Defi Fitriani.
Kini, nasib 3 siswa SD itu diketahui sudah 6 bulan tak bersekolah.
Defi dan suaminya tak bisa mendaftarkan ketiga anaknya ke sekolah lain karena Data Pokok Pendidikan (Dapodik) masih ada di SDIT ICMA Pandeglang.
"Mau memindahkan harus dicabut dulu data Dapodik dari sekolah ICMA itu," kata Defi Fitriani.
Ibu 3 Siswa SD Diusir dari Sekolah Terancam Dipenjarakan
Terbaru, pihak ketua yayasan melaporkan Defi Fitriani, ibu ketiga siswa SD tersebut ke polisi.
Ternyata ketua yayasan menuduh Defi Fitriani, ibu 3 siswa SD itu telah menggelapkan uang tabungan.
Dikutip dari TribunBogor, Kanit Reskrim Polres Pandeglang Ipda Ibnu Sina Bustaman mengatakan Defi Fitriani dilaporkan Serli Andriani.
Menurutnya, Defi dilaporkan dengan tuduhan penggelapan uang Rp 124 juta.
"Dari kami Unit 2 Satreskrim Polres Pandeglang membenarkan adanya laporan penggelapan dalam jabatan oleh DF sejumlah Rp 124 juta dari Yayasan Islamic Center Herwansyah," jelasnya.
Ipda Ibnu Sina Bustaman mengatakan, bahwa Defi Fitriani sebelumnya menjabat sebagai bendahara umum di yayasan tersebut.
"Yang bersangkutan menjabat sebagai bendahara umum namun saat ini sudah diberhentikan. Kami masih melakukan pendalaman," kata Ipda Ibnu Sina Bustaman.
Sementara itu Defi Fitriani memberikan pembelaan bahwa uang yang dimaksud adalah tabungan siswa SDIT ICMA Pandeglang.
"Saya dilaporkan terkait dugaan penggelapan uang tabungan siswa ICMA oleh Ketua Umum yayasan bu Serli," kata Defi.
Kini, nasib Defi Fitriani selain ketiga anaknya diusir dari sekolah hingga tak bersekolah juga menimpa dirinya yang terjerat hukum.
Namun Defi pun tetap menjalani pemeriksaan terkait laporan Serli, pemilik yayasan tersebut.
"Yang ditanyakan terkait jumlah uangnya, teknis pengumpulan uang tabungan seperti apa. Yang dituduhkan sekitar Rp 124 juta," kata Defi.
Defi Fitriani menerangkan saat menjabat sebagai bendahara umum di yayasan Serli, ia memang memiliki kewenangan mengatur keuangan.
Padahal menurut Defi uang tersebut juga dipakai oleh Serli.
"Sebenarnya uang itu, posisi saya bendahara umum, cash flow kebijakan itu saya yang ambil. Tapi dari uang itu ada pemakaian ketua umum juga senilai Rp 70 jutaan lebih," katanya.
Olah karena itu, Defi menduga tiga anaknya dipulangkan paksa, merupakan imbas dari kasus tersebut.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Kisah di Balik Kasus 3 Siswa SD Diusir dari Sekolah Nunggak SPP, Ortu Masih Saudara Pemilik Yayasan.
Kisah Alexsandro Alvino, Pecahkan Sistem Keamanan NASA, Raih Penghargaan Internasional |
![]() |
---|
Cara Beli Token Listrik Eceran di PLN Mobile, Mulai Rp 5.000 |
![]() |
---|
Dedi Mulyadi Tanggapi Gugatan Sekolah Swasta soal Rombel 50 Siswa, Tantang Buktikan Kerugian |
![]() |
---|
Heran Silfester Matutina Sosok Setia Bela Jokowi di Kasus Ijazah Belum Dibui, Machfud MD: Ada Apa? |
![]() |
---|
Sosok Alvino Viral Usai Maafkan Sopir Truk yang Serempet Porsche, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.