Berita Viral
Nasib Jaksa Kasus Guru Supriyani Terancam Usai Kejati Turunkan Tim Pengawas, Susno Duadji Kaget
Nasib jaksa yang menangani kasus guru Supriyani kini jadi sorotan setelah Kajati Konawe Selatan turunkan tim pengawasan internal.
SURYA.CO.ID - Begini lah nasib jaksa Kejaksaan Negeri Konawe Selatan yang menangani kasus dugaan penganiayaan guru Supriyani.
Kejaksaan Negeri Konawe Selatan inilah yang menyatakan berkas kasus guru Supriyani lengkap dan disidangkan ke pengadilan.
Bahkan, Kejari Konawe Selatan sempat menahan guru Supriyani di Lapas Perempuan III Kendari sebelum akhirnya penahanan ditangguhkan Pengadilan Negeri Andoolo, Konawe Selatan pada Selasa (22/10/2024).
Kini setelah kasus ini viral, Kejari Konawe Selatan pun menjadi sorotan luas.
Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sulawesi Tenggara (Sultra), Anang Supriatna bahkan memastikan akan melakukan penyelidikan internal kepada jaksa yang menangani kasus guru Supriyani ini.
Baca juga: Alasan Guru Supriyani Tolak Restorative Justice, Padahal Sebelumnya Mau Damai Diminta Rp 50 Juta
Menurut Anang, kasus guru Supriyani ini seharusnya bisa diselesaikan secara restoratif justice sejak awal.
"Seharusnya bisa diselesaikan secara restorative justice," katanya saat dikonfirmasi TribunnewsSultra.com, Sabtu (26/10/2024).
Untuk itu Anang pun mengatakan setelah mendapatkan laporan terkait ini Kejati Sultra langsung menurunkan tim untuk melakukan pengawasan kepada Kejaksaan Negeri Konawe dalam menangani kasus ini agar Supriyani bisa mendapatkan keadilan dan kepastian hukum.
Nantinya setelah itu kata Anang usai Supriyani mendapatkan kepastian hukum, pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan internal di Kejari Konsel.
"Apabila ada kesalahan SOP pasti kami akan mengambil tindakan di internal kami," katanya.
Saat ini, lanjut Anang, pihaknya sedang fokus melakukan pemantauan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe Selatan untuk memastikan sidang Supriyani bisa mendapatkan kepastian dan keadilan.
Karena kata Anang, kasus ini sudah sampai pada proses pengadilan dan perlu dilakukan pengawasan agar memastikan persidangan bisa berjalan dengan baik.
Sebelumnya, mantan Kabareskrim Komjen (purn) Susno Duadji juga mengaku kaget dengan sikap jaksa di kasus ini.
"Saya agak kaget, mendengar jaksa mengataksn, kita hanya menerima berkas. Dalam berkas itu sudah terpenuhi, gini-gini," ungkap Susno dikutip dari tayangan Nusantara TV pada Jumat (25/10/2024).
Menurut Susno, perkara ini bukan hanya kelengkapan berkas yang harus diperhatikan, tetapi juga unsur-unsur pidana di dalamnya.
Guru Supriyani
Kejari Konawe Selatan
Kejati Sultra
Rekayasa Kasus Guru Supriyani
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Anang Supriatna
Rekam Jejak Yuda Heru Dokter Hewan yang Praktik Sekretom Ilegal untuk Manusia, Ternyata Dosen Juga |
![]() |
---|
Rekam Jejak Ahmad Sahroni yang Ditantang Debat Salsa Erwina, Dijuluki Crazy Rich Tanjung Priok |
![]() |
---|
Tabiat Rohmat alias RS, Ahli IT di Balik Kasus Penculikan Bos Bank Plat Merah, Pekerjaan Misterius |
![]() |
---|
Imbas Tanggapi Soal Ijazah Jokowi, Rektor UGM Ova Emilia Kena Sentil Mahfud MD: Sudah Cukup |
![]() |
---|
Rekam Jejak Gus Irfan yang Disebut Berpeluang Jadi Menteri Haji dan Umrah, Cucu Pendiri NU |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.