BEM FISIP Unair Dibekukan

Sosok Tuffahati Ullayyah Presiden BEM Fisip Unair yang Tak Menyerah Meski Pihaknya Dibekukan Dekanat

Sosok Tuffahati Ullayyah ikut jadi sorotan usai polemik BEM Fisip Unair dibekukan oleh dekanat Fisip. Jabat Presiden BEM Fisip.

|
kolase instagram
Tuffahati Ullayyah (kanan), Presiden BEM Fisip Unair yang Tak Menyerah Meski Pihaknya Dibekukan. 

Kemudian, Kamis (24/10/2024), Ketua Komisi Etik Fakultas melakukan pemanggilan kepada BEM FISIP Unair untuk meminta klarifikasi terkait kepemilikan karangan bunga tersebut.

Karya seni satire berbentuk karangan bungauntuk memberi ucapan selamat atas pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih di Taman Barat FISIP Unair Surabaya.
Karya seni satire berbentuk karangan bungauntuk memberi ucapan selamat atas pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih di Taman Barat FISIP Unair Surabaya. (Dokumen BEM FISIP Unair)

Dan Jumat (25/10/2024) pukul 09.03 WIB, Presiden BEM Fisip Unair bersama wakil dan menteri kajian politik dan kajian strategis memenuhi panggilan Komisi Etik Fakultas. 

Dan sorenya, pukul 16.13 WIB, BEM FISIP Unair mendapat surel yang dikirim melalui alamat email dekanat. Suret Nomor 11048/TB/UN3.FISIP/KM.04/2024 itu menyatakan BEM FISIP Unair dibekukan.

Dikonfirmasi terpisah Dekan FISIP Unair, Prof Dr Drs Bagong Suyanto MSi enggan berkomentar lebih lanjut dan membenarkan pertemuan dengan BEM FISIP yang direncanakan esok. "Senin besok konfirmasi dengan media setelah pertemuan dengan BEM," ungkap Bagong.

Sementara itu Presiden BEM Unair, Aulia Thaariq Akbar membenarkan kabar pembekuan tersebut lantaran karangan bunga yang dibuat BEM FISIP. 

Dan pihaknya terus melakukan komunikasi untuk membantu apabila dibutuhkan bantuan advokasi. "Kami terus komunikasi dengan presBEM (FISIP). Sambil menunggu pertemuan dengan dekan," kata Aulia.(Sulvi Sofiana/Putra Dewangga)

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved