BEM FISIP Unair Dibekukan

Respons Kelompok Alumni Soal Putusan Cabut Pembekuan BEM FISIP Unair

Para alumni Universitas Airlangga merespons keputusan terbaru Dekanat yang mencabut putusan pembekuan BEM FISIP Unair. 

Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Cak Sur
Istimewa
Ketua Jaringan Arek Ksatria Airlangga (JAKA), Teguh Prihandoko. 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Para alumni Universitas Airlangga (Unair) turut menyambut baik keputusan terbaru Dekanat yang mencabut putusan pembekuan BEM FISIP Unair. 

Sebagai alumni, mereka berharap agar seluruh pihak, terutama pihak kampus tidak lagi membuat keputusan blunder. 

Hal ini disampaikan Teguh Prihandoko yang merupakan Ketua Jaringan Arek Ksatria Airlangga (JAKA), Senin (28/10/2024). 

Kelompok yang berisi para alumni Unair ini, turut mengikuti perkembangan kasus yang sebelumnya jadi atensi publik tersebut. 

"Baguslah, Dekan berubah pikiran atas keputusan yang tidak populer dan menjadi viral itu," kata Teguh saat dikonfirmasi melalui sambungan aplikasi pesan singkat dari Surabaya

Saat Dekanat mengeluarkan keputusan pembekuan BEM FISIP Unair pada Minggu (27/10/2024) kemarin, Teguh termasuk yang bereaksi keras. 

Dia mengkritik keputusan Dekanat yang dinilai berlebihan dalam menyikapi kritik mahasiswa terhadap pelantikan Prabowo-Gibran melalui karangan bunga satire. 

Sehingga, Teguh termasuk yang mengapresiasi keputusan pencabutan pembekuan BEM FISIP Unair. 

"Semoga kejadian ini memberikan pembelajaran bagi pejabat kampus untuk lebih mampu berkomunikasi dan memahami mahasiswa," ucap Teguh yang merupakan alumnus Fakultas Ekonomi Unair tersebut. 

Sebelumnya diberitakan, pertemuan terbatas yang dilakukan dekanat Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Airlangga (Unair) dan BEM FISIP Unair menghasilkan kesepakatan untuk tidak menggunakan diksi kasar dalam kritik politik. Hal ini kemudian diteruskan dengan dicabutnya pembekuan kepengurusan BEM FISIP Unair.

Dekan FISIP Unair, Prof Dr Drs Bagong Suyanto mengungkapkan, sebetulnya yang dibekukan adalah Kepengurusan BEM FISIP Unair, bukan lembaganya.

Tiga orang yang secara fungsionaris dibekukan sesuai dengan hasil pemeriksaan Komisi Etik, yaitu Presiden BEM FISIP Unair, Wakil ketua BEM FISIP dan Menteri Kajian Politik dan Kajian Strategis. 

"Tiga orang itu yang dibekukan, diminta untuk tiarap dulu. Untuk tidak dulu mewakili bersuara, mewakili BEM sebagai sebuah lembaga.Tapi tadi Mbak Tufa juga sudah menjelaskan apa yang menjadi kesepakatan dan anggota BEM yang lain juga mengamini, itu sudah didiskusikan," ujarnya seusai melakukan pertemuan terbatas dengan pengurus BEM di kampus setempat, Senin (28/10/2024).

➢ IKUTI UPDATE BERITA MENARIK LAINNYA di GOOGLE NEWS SURYA.CO.ID

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved