Berita Viral

Sosok Anang Supriatna Wakajati Sultra yang Sebut Kasus Guru Supriyani Harusnya Restorative Justice

Inilah sosok Anang Supriatna, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, yang sebut kasus guru Supriyani seharusnya restorative justice

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Kolase Tribun Sultra
Anang Supriatna, Wakajati Sultra 

SURYA.CO.ID - Inilah sosok Anang Supriatna, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Wakajati Sultra), yang sebut kasus guru Supriyani seharusnya restorative justice.

Setelah sempat menahan guru Supriyani atas kasus dugaan penganiayaan terhadap muridnya yang merupakan anak polisi, kini pihak Kejari Konawe Selatan justru berubah sikap.

Anang menyebut, seharusnya kasus guru Supriyani bisa cepat selesai.

“Kasus ini akan lebih baik kalau sejak awal ada upaya pendamaian dengan restorative justice,” kata Anang saat memantau sidang perdana Supriyani di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Kabupaten Konsel, Kamis (24/10/2024).

Kendati begitu, Anang berharap dalam perjalanan sidang yang berlangsung dapat memberikan keadilan, kepastian, dan kebermanfaatan bagi Supriyani.

Baca juga: Sudah Jebloskan Guru Supriyani ke Tahanan, Kini Jaksa Ucap Harusnya Restorative Justice, DPR Reaktif

Ia juga mengapresiasi pihak pengadilan karena telah menerima penangguhan penahanan Supriyani sebelumnya.

Sehingga, Supriyani bisa dikeluarkan dari Lapas Perempuan III Kendari pada Selasa (22/10/2024), dan Kejari Konsel juga turut menjadi jaminan dalam pelaksanaan penangguhan penahanan ini.

Sosok Anang Supriatna

Anang Supriatna pernah menempati posisi penting di lingkungan Kejaksaan Negeri (Kejari), mulai dari Kejati hingga Kejagung.

Anang Supriatna tercatat pernah menjabat Kajari Bontang pada Kejati Kalimantan Timur pada 2014.

Kemudian, menjabat Asisten Pembinaan Kejati Bali pada 2016-2017, sebelum menjadi Kepala Subdirektorat (Kasubdit) Pemantauan pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen atau Jam Intel Kejagung RI.

Pada 29 April 2019, Anang Supriatna dilantik menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Lalu, mendapatkan promosi jabatan menjadi Asisten Pembinaan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada Maret 2021.

Dalam mutasi Kejaksaan pada 28 Januari 2023, Anang Supriatna kembali mendapatkan promosi jabatan di Kejaksaan Agung RI.

Anang menjadi Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus atau Jam Pidsus Kejagung RI.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved