Pembunuhan Vina Cirebon

Eks Wakapolri Oegroseno: Iptu Rudiana Kalau di Amerika Sudah Dipecat, Kapolri Jangan Ragu-ragu

Eks Wakapolri menyebut Iptu Rudiana kalau di Amerika sudah dipecat karena membuat kebohongan yang fatal. INi sarannya untuk Kapolri!

Editor: Musahadah
kolase instagram
Eks Wakapolri Komjen (purn) Oegroseno meminta Kapolri untuk tidak ragu-ragu menerjunkan Propam untuk menangani kasus Vina Cirebon, Katanya, Iptu Rudiana kalau di Amerika sudah dipecat. 

SURYA.CO.ID - Mantan Wakapolri Komjen (purn) Oegroseno menyebut Iptu Rudiana kalau menjadi polisi di Amerika pasti sudah dipecat. 

Hal ini disebabkan karena kebohongan yang sudah dibuat Iptu Rudiana dalam menangani kasus Vina Cirebon

Diungkapkan Oegro, kebohongan Iptu Rudiana tampak saat dia membuat laporan polisi kasus Vina Cirebon yang seolah-olah dia melihat, mendengar dan mengalami kejadian pembunuhan yang menimpa VIna dan Eky. 

"Substansinya bohong semua. Dia tidak melihat, mendengar, mengalami, tapi seolah-lah mendengar, melihat mengalami. Itu sudah fatal. Di Amerika, polisi berbohong sudah dipecat, apalagi ini bohongnya terlalu besar. Jadi, tidak hanya terkait masalah isu penganiayaan saja," ungkap Oegroseno dikutip dari tayangan youtube Pengacara Toni pada Jumat (18/10/2024). 

Menurut Oegro, terkait masalah ini, Propam Polri harus turun tangan. 

Baca juga: Komnas HAM Minta Kapolri Periksa Penyidik Polres Cirebon Kota dan Polda Jabar Terkait Kasus Vina

Propam tidak perlu menunggu ada laporan polisi atau adanya keputusan hukum tetap (inkrah), jika melihat ada pelanggaran yang sudah kasat mata. 

Jika secara kasat mata sudah terlihat ada pelanggaran etika profesi, maka harus ditindaklanjuti Propam.

"Bisa berjalan mendahului pidana, pararel juga boleh. Kalau menunggu pidana tuntas, menimbulkan ketidakpastian," terangnya. 

Untuk menyelidiki dugaan pelanggaran yang dilakukan anggota ini, menurut Oegro, sangat mudah, karena Propam memiliki Paminal (pengamanan internal) yang bekerja  laiknya intelijen. 

Bahkan, kata Oegro, yang manan Kadiv Propam Polri ini, intelijen Paminal itu lebih intel dibandingkan intelijen kepolisian.

Menurut Oegroseno, di kasus Vina ini, Kapolri seharusnya bisa melakukan itu. 

Artinya, memproses etika para anggota yang diduga melanggar dalam proses penyelidikan hingga penyidikan tanpa harus menunggu ada keputusan hukum tetap.

"Jangan menunggu proses pidana yang sedang berjalan di bareskrim," tegasnya. 

Propam sebagai organisasi yang bertugas untuk menyelamatkan polri, polri, masyarakat, pemerintah, harus tegas.  

"Polisi yang besar ini diganggu dengan masalah kecil-kecil, yang bisa dibuang orang itu, ya udah. Agar polisi benar-benar menjadi dipercaya ada trush masyarakat untuk menegakkan hukum," katanya. 

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved