Pembunuhan Vina Cirebon
Eks Wakapolri Oegroseno: Iptu Rudiana Kalau di Amerika Sudah Dipecat, Kapolri Jangan Ragu-ragu
Eks Wakapolri menyebut Iptu Rudiana kalau di Amerika sudah dipecat karena membuat kebohongan yang fatal. INi sarannya untuk Kapolri!
SURYA.CO.ID - Mantan Wakapolri Komjen (purn) Oegroseno menyebut Iptu Rudiana kalau menjadi polisi di Amerika pasti sudah dipecat.
Hal ini disebabkan karena kebohongan yang sudah dibuat Iptu Rudiana dalam menangani kasus Vina Cirebon.
Diungkapkan Oegro, kebohongan Iptu Rudiana tampak saat dia membuat laporan polisi kasus Vina Cirebon yang seolah-olah dia melihat, mendengar dan mengalami kejadian pembunuhan yang menimpa VIna dan Eky.
"Substansinya bohong semua. Dia tidak melihat, mendengar, mengalami, tapi seolah-lah mendengar, melihat mengalami. Itu sudah fatal. Di Amerika, polisi berbohong sudah dipecat, apalagi ini bohongnya terlalu besar. Jadi, tidak hanya terkait masalah isu penganiayaan saja," ungkap Oegroseno dikutip dari tayangan youtube Pengacara Toni pada Jumat (18/10/2024).
Menurut Oegro, terkait masalah ini, Propam Polri harus turun tangan.
Baca juga: Komnas HAM Minta Kapolri Periksa Penyidik Polres Cirebon Kota dan Polda Jabar Terkait Kasus Vina
Propam tidak perlu menunggu ada laporan polisi atau adanya keputusan hukum tetap (inkrah), jika melihat ada pelanggaran yang sudah kasat mata.
Jika secara kasat mata sudah terlihat ada pelanggaran etika profesi, maka harus ditindaklanjuti Propam.
"Bisa berjalan mendahului pidana, pararel juga boleh. Kalau menunggu pidana tuntas, menimbulkan ketidakpastian," terangnya.
Untuk menyelidiki dugaan pelanggaran yang dilakukan anggota ini, menurut Oegro, sangat mudah, karena Propam memiliki Paminal (pengamanan internal) yang bekerja laiknya intelijen.
Bahkan, kata Oegro, yang manan Kadiv Propam Polri ini, intelijen Paminal itu lebih intel dibandingkan intelijen kepolisian.
Menurut Oegroseno, di kasus Vina ini, Kapolri seharusnya bisa melakukan itu.
Artinya, memproses etika para anggota yang diduga melanggar dalam proses penyelidikan hingga penyidikan tanpa harus menunggu ada keputusan hukum tetap.
"Jangan menunggu proses pidana yang sedang berjalan di bareskrim," tegasnya.
Propam sebagai organisasi yang bertugas untuk menyelamatkan polri, polri, masyarakat, pemerintah, harus tegas.
"Polisi yang besar ini diganggu dengan masalah kecil-kecil, yang bisa dibuang orang itu, ya udah. Agar polisi benar-benar menjadi dipercaya ada trush masyarakat untuk menegakkan hukum," katanya.
Oegroseno
Eks Wakapolri
kasus Vina Cirebon
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Iptu Rudiana
surabaya.tribunnews.com
Tak Tahan Lihat 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Jutek Ingatkan Prabowo: Jangan Sampai Ada Keranda |
![]() |
---|
Ingat Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon yang Ditembak Peluru Karet? Tiba-tiba ke Rumah Sakit |
![]() |
---|
7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Bisa Lolos Pidana Seumur Hidup dengan Remisi Perubahan, Jutek Beraksi |
![]() |
---|
Kondisi Miris Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak, Otto Hasibuan: Harus Dicek |
![]() |
---|
2 Jalan agar Terpidana Kasus Vina Cirebon Bisa Lolos Hukuman Seumur Hidup, Ini Kata Otto Hasibuan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.