Pembunuhan Vina Cirebon
Pantesan Eko Berani Beber Kelakuan Iptu Rudiana di Kasus Vina, Gak Takut Meski Diancam Tembak
Salah satu terpidana kasus Vina Cirebon, Eko Ramadani, kembali jadi sorotan gara-gara video lawasnya viral. Berani meski diancam.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
Eko pun menceritakan bahwa mereka sempat dipisahkan.
"Langsung dipisahin, dipencarin, dipukulin habis-habisan. Setelah itu diinjak-injak, diperlakukan yang tidak seharusnya dilakukan ke manusia," tambahnya.
Awalnya, lanjut Eko, ia tak mengetahui siapa sosok Rudiana. Ia baru mengetahui sosok Rudiana setelah berada di Polda Jabar.
"Setelah tahu, ada gak orang itu (Rudiana) mukul kamu?," tanya kuasa hukum terpidana, Jutek Bongso.
Pada kesempatan sebelumnya, Iptu Rudiana pernah membantah isu penganiayaan pada para tersangka. Ia berdalih hanya mengamankan, bukan menangkap.
"Saya enggak nangkap ya, saya hanya mengamankan saja. Beda ya nangkap dan saya amankan, karena saat itu saya baru tahu mereka pelakunya," ujar Rudiana.
Ia juga menampik adanya penganiayaan terhadap para terpidana.
"Soal penganiayaan itu tidak ada. Tidak ada penganiayaan," ucapnya.
Baca juga: Tak Gentar Meski Diancam Tembak oleh Iptu Rudiana, Ini Sosok Asli Eko Terpidana Kasus Vina Cirebon
Akhirnya Iptu Rudiana Bertindak
Setelah dipojokkan terus di sidang PK terpidana Kasus Vina Cirebon, Iptu Rudiana akhirnya bertindak.
Ia melalui kuasa hukumnya, Pitra Romadoni, melaporkan 2 akun youtube ke polisi.
Pitra melaporkan dua akun YouTube atas dugaan pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Laporan polisi telah diterima dan teregister dengan nomor LP/B/6148/X/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Menurutnya, akun YouTube yang dilaporkan telah melakukan tuduhan-tuduhan, penyebaran berita bohong, pencemaran nama baik Iptu Rudiana.
“Yang pertama, hari ini saya ingin memperjuangkan hak-hak klien saya Iptu Rudiana yang sudah sangat liar sekali dan tidak bisa dipertanggungjawabkan sehingga kami selaku penasihat hukum mengambil tindakan tegas kepada para terlapor ini karena telah mencemarkan nama baik Pak Rudiana,” kata Pitra di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (11/10/2024), melansir dari Tribunnews.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.