Pembunuhan Vina Cirebon
Bandingkan Kasus Vina Cirebon, Jessica Wongso dan Ferdy Sambo, Otto Hasibuan: Semua Pembunuhan
Pengacara kondang Otto Hasibuan membandingkan tiga kasus besar yang pernah ditanganinya. Kasus Vina Cirebon, Jessica Wongso dan Ferdy Sambo.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id - Pengacara kondang Otto Hasibuan membandingkan tiga kasus besar yang pernah ditanganinya.
Yakni kasus Kopi Sianida Jessica Wongso, kasus Ferdy Sambo dan kasus Vina Cirebon.
Otto menyebut bahwa ketiga kasus tersebut merupakan kasus pembunuhan.
Otto Hasibuan menyampaikan ada satu perbedaan mencolok antara kasus Vina Cirebon dengan kasus Jessica Wongso dan Ferdy Sambo.
Perbedaan tersebut terletak pada proses autopsi korban yang dilakukan pada kasus Vina Cirebon dan kasus Ferdy Sambo.
Baca juga: Kelakuan Iptu Rudiana Malah Terbongkar Gara-gara Elza Syarief Tunjukkan Video Terpidana Kasus Vina
Sementara itu, pada kasus Jessica Wongso yang ditanganinya tidak ada proses autopsi terhadap korban.
"Begini ya, saya juga minta wartawan bisa menyebarluaskan informasi ini, karena hanya dalam kasus Jessica inilah ada dituduh dia bersalah melakukan pembunuhan dengan racun tanpa korbannya diautopsi," ucap Otto Hasibuan, melansir dari tayangan Kompas TV.
"Semua pembunuhan di republik ini pasti diautopsi. Kasus Sambo itu juga Brigadir J juga diautopsi, kasus Vina yang 2016 pun juga dilakukan autopsi, yang lain-lain juga dilakukan autopsi," sambungnya lagi.
Sebagai informasi, Otto Hasibuan memang menjadi pengacara Jessica Wongso yang berstatus sebagai tersangka pembunuhan Wayan Mirna Salihin yang diduga karena racun sianida dalam kopi pada 2016 lalu.
Sama seperti kasus Jessica Wongso yang kembali viral lewat film dokumenter berjudul "Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso," kasus Vina Cirebon juga kembali viral dalam sebuah film berjudul "Vina: Sebelum 7 Hari."
Adapun kasus kopi sianida, meski Jessica Wongso telah dibebaskan bersyarat, pihaknya bersama Otto Hasibuan ingin mengajukan peninjauan kembali (PK).
Baca juga: Tak Gentar Disomasi Elza Syarief, Titin Malah Lakukan Ini agar PK Terpidana Kasus Vina Dikabulkan
Otto Hasibuan menegaskan bahwa Jessica Wongso tidak melakukan perbuatan yang dituduhkan terhadap kliennya tersebut.
Saat ini, PK Jessica Wongso sendiri telah masuk ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat tertanggal 9 Oktober 2024 dengan nomor berkas No 7/Akta.Pid.B/2024/PN/.Jkt.Pst.
Sementara itu, hingga saat ini belum ada informasi terbaru mengenai hasil sidang PK 7 terpidana kasus Vina Cirebon.
Sebelumnya, Mantan Kabareskrim Susno Duadji juga menganggap kasus kopi sianida yang menjerat Jessica Wongso memiliki kesamaan dengan kasus Vina Cirebon.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.