Pembunuhan Vina Cirebon

Sosok Ahli Pidana yang Beri Jawaban Menohok Elza Syarief Pengacara Iptu Rudiana, Disebut Tak Netral

Sosok seorang ahli pidana jadi sorotan usai memberikan jawaban menohok kepada pengacara Iptu Rudiana, Elza Syarief.

|
Kolase youtube
Ahli hukum pidana Azmi Syahputra dan Elza Syarief. Azmi berani Beri Jawaban Menohok Elza Syarief Pengacara Iptu Rudiana, Meski Disebut Tak Netral. 

SURYA.co.id - Sosok seorang ahli pidana jadi sorotan usai memberikan jawaban menohok kepada pengacara Iptu Rudiana, Elza Syarief.

Jawaban menohok itu terlontar usai Elza menyebutnya tak netral saat sidang PK terpidana Kasus Vina Cirebon.

Dia adalah ahli hukum pidana, Azmi Syahputra.

Awalnya, Elza Syarief menyebut Azmi Syahputra, ahli hukum Pidana yang dihadirkan di sidang Peninjauan Kembali (PK) terpidana kasus Vina Cirebon, tidak netral. 

Hal itu dikatakan Elza setelah mengetahui Azmi membongkar kejanggalan dari kesaksian Iptu Rudiana, Aep Rudiansyah dan Dede Riswanto dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Cirebon pada Jumat (4/10/2024).

Baca juga: Diduga Akibat Ledakan Petasan, Rumah Warga Lumajang Jatim Porak-poranda

Baca juga: Sosok Irjen Asep Hendradiana Jenderal Polri yang Viral Turun ke Jalan Tolong Korban Kecelakaan

Menurut Elza, apa yang diungkapkan Azmi Syahputra di sidang PK itu telah menyalahi aturan. 

Menurutnya, seorang ahli hukum yang dihadirkan di sidang harusnya bersifat netral dan tidak membahas pada kasusnya secara langsung. 

Ahli harus membahas dengan perumpamaan-perumpamaan.

"Saya juga bingung, ini kok ahli langsung berpendapat pada kasusnya. Dia tidak netral," tuding Elza dikutip dari tayangan Nusantara TV. 

Dikatakan Elza, ahli hukum harus menjelaskan pandangannya secara hukum, bukan membahas detail peran dari Aep dan Rudiana. 

"Memang itu janggal, seorang ahli hukum, bicara langsung pada case. Sedangkan dia harus netral, tidak case, tapi hukum," katanya. 

"Dia tidak bisa langsung pada kasus, apalabi baca BAP. Dia harus bicara masalah hukumnya, dimana ada pelanggaran.  Dia bicara BAP, itu keterangan tidak netral," imbuhnya.  

Baca juga: Sepak Terjang Ipda Rudy Soik, Polisi yang Dipecat Usai Bongkar Mafia BBM, Pernah Ungkap Trafficking

Baca juga: Detik Detik Babysitter Di Surabaya Cekoki Bayi Majikan Pakai Obat Keras, Biar Doyan Makan Dan Gemoy

Meski begitu, Elza menyerahkan hal itu kepada Mahkamah Agung yang akan menilai PK tersebut. 

Terkait hal ini, Azmi Syahputra  beralasan, sebagai ahli yang disumpah dia tentu akan menerangkan sesuai keilmuannya. 

Karena di sini dia dihadapkan pada berkas dan diberikan BAP hingga putusan, mau tidak mau dia pun harus menelaah sesuai keilmuannya. 

"Darimana letak krusial-krusial dari peristiwa-perisitwa ini. Biasanyaa kita tandai dari peristiwa pintu masuknya. Locusnya bagaimana, waktunya bagaimana," kata Azmi dikutip dari tayangan Nusantara TV pada Jumat (11/10/2024). 

Disinggung tentang tudingan Elza bahwa dia netral, Azmi langsung membantahnya. 

"Ini sangat netral banget, karena yang mau dicari keadilan. Jadi kita tidak bisa hanya normatifnya saja  dong, kita dihadapkan pada faktanya," tegasnya.

Baca juga: Daftar Sosok yang Harus Disanksi Jika PK Terpidana Kasus Vina Dikabulkan MA, Susno Duadji: Tragedi

Baca juga: Viral Tenda Pernikahan di Bondowoso Ambruk saat Hujan Deras, Tak Kuat Tampung Air

Azmi mengaku dalam sidang PK itu dia menjalankan perintah undang-undang, bahwa setiap orang yang melihat, mendengar, menyaksikan ada sesuatu, maka dia harus menyampaikannya.

"Ini kita lihat ada sesuatu tidak tepat dalam kasus ini," tegas dosen Ilmu Hukum, Universitas Trisakti . 

Azmi menilai wajar kalau Elza berpendapat demikian. 

"Tapi, Lagi-lagi itu dalam hal upaya hukum yang biasa. Tapi lihat kasus ini Peninjauan Kembali, upaya yang luar biasa," tegasnya. 

Dia pun mengilustrasikan perkara ini sebagai sebuah gedung yang kokoh.

Gedung ini adalah putusan yang sudah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

Dan putusan ini lah yang mencoba direkonstruksi dengan proses PK. 

Karena itu harus ditelusuri dari bawah, mulai pintu masuk penyelidikan untuk melihat pelanggaran hukumnya di titik mana, apakah penyelidikan  tingkat kepolisian, penuntutan hingga kasasi. 

"Karena dia sistem, mau tidak mau, kita ajukan upaya dosis maksimal, dalam hal ini PK. Ya dibongkar dari bawah untuk menemukan dimana sih letak kekeliruan-kekeliruan atau pelanggaran-pelanggaran hukumnya," tegasnya. 

Baca juga: Elza Syarief Blunder Ungkap Video Kesaksian Jaya dan Eko, Pengacara Terpidana Kasus Vina Tantang Ini

Baca juga: Elza Syarief Blunder Ungkap Video Kesaksian Jaya dan Eko, Pengacara Terpidana Kasus Vina Tantang Ini

Lantas, seperti apa sosok Azmi Syahputra?

Menurut penelusuran SURYA.co.id, Azmi Syahputra adalah ahli hukum pidana sekaligus dosen program studi Ilmu Hukum Universitas Trisakti.

Berdasarkan catatan biodata dosen dalam Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI), ia merupakan dosen tetap berstatus aktif, yang saat ini memiliki jabatan fungsional sebagai asisten ahli.

Azmi telah menuntaskan pendidikannya di bidang hukum hingga jenjang doktoral. Ia meraih gelar sarjana hukum dari Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) pada tahun 2001.

Kemudian, Azmi melanjutkan pendidikan magister hukum ke Universitas Padjajaran (UNPAD), lulus pada tahun 2006.

Selanjutnya, di kampus yang sama, Azmi menyelesaikan pendidikan tertingginya, ia meraih gelar doktor pada tahun 2015.

Pada 17 Juli 2022, Azmi pernah ditugaskan oleh pimpinan Fakultas Hukum Universitas Trisakti sebagai narasumber Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang diselenggarakan oleh Fakultas Hukum UMSU berkerjasama dengan DPN Perhimpunan Advokat Indonesia.

Azmi Syahputra saat menjadi ahli di sidang PK terpidana kasus Vina Cirebon, Sudirman, pada Jumat (4/10/2024).
Azmi Syahputra saat menjadi ahli di sidang PK terpidana kasus Vina Cirebon, Sudirman, pada Jumat (4/10/2024). (kolase nusantara tv)

Di Universitas Trisakti, Azmi Syahputra mengampu mata kuliah Percobaan, Penyertaan, Gabungan dan Gugurnya Tindak Pidana, Hukum Acara Pidana, Hukum Pidana, dan Praktek Hukum Acara Pidana.

Azmi terkenal cukup vokal dalam kritiknya tentang penegakan hukum di Indonesia.

Pada Desember 2023, ia pernah menjadi bintang tamu dalam kanal YouTube Abraham Samad SPEAK UP, Azmi dengan lantang mengatakan, di Indonesia banyak sekali pemegang kekuasaan yang menyalahgunakan kekuasaan.

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Baca juga: Bandingkan Kasus Vina Cirebon, Jessica Wongso dan Ferdy Sambo, Otto Hasibuan: Semua Pembunuhan

Baca juga: Pantesan Eko Berani Beber Kelakuan Iptu Rudiana di Kasus Vina, Gak Takut Meski Diancam Tembak

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved