Pembunuhan Vina Cirebon

Pantesan Aep Tak Muncul Meski Dipojokkan di Sidang PK Terpidana Kasus Vina, Elza Syarief: Ancaman

Pantas saja saksi kunci kasus Vina Cirebon, Aep Rudiansyah, tak kunjung muncul meski dipojokkan terus di sidang PK para terpidana. Ini penyebabnya.

kolase youtube dan Kompas TV
Elza Syarief dan Aep. Pantesan Aep Tak Muncul Meski Dipojokkan di Sidang PK Terpidana Kasus Vina. Begini kata Elza. 

“Mungkin pakai teropong atau merekam dengan CCTV. Soalnya bisa tahu secara detil, wajah, jenis dan warna motor serta adegan-adegannya, bahkan sampai tahu ada yang memakai tensoplas. Apalagi jumlah orangnya lebih dari 11 orang,” tutur Jutek Bongso.

Selain itu, kesaksian Aep juga akhirnya terbantahkan. 

Ahli Mata dari Rumah Sakit Mata Cicendo Bandung Dokter Mayasari Wahyu membeber analisisnya terkait penglihatan Aep tersebut. 

Sebelumnya, dalam wawancara dengan sejumlah media, Aep menyebut melihat peristiwa pelemparan dan pengejaran dalam jarak sekira 100 meter pada malam hari. 

Aep Rudiansyah. Usai Dipojokkan Habis-habisan di Sidang PK Terpidana Kasus Vina, Aep Ternyata Berani Muncul di Sini.
Aep Rudiansyah. Usai Dipojokkan Habis-habisan di Sidang PK Terpidana Kasus Vina, Aep Ternyata Berani Muncul di Sini. (Tribun Jabar)

Dari jarak itu, Aep juga bisa mengidentifikasi orang-orang yang terlibat dalam peristiwa itu dan kendaraan yang digunakan. 

Kesaksian Aep ini yang digunakan penyidik Polres Cirebon Kota untuk menjerat 8 tersangka hingga akhirnya 7 diantaranya divonis hukuman seumur hidup, dan satu lainnya 8 tahun penjara. 

Dokter Mayasari Wahyu yang dihadirkan sebagai ahli di sidang Peninjauan Kembali (PK) terpidana kasus Vina di Pengadilan Negeri Cirebon pada Senin (23/9/2024) memberikan analisis hal itu.

Kuasa hukum terpidana, Jutek Bongso awalnya menanyakan terkait kemungkinan mata bisa mengidentifikasi orang dalam jarak 100 meter atau lebih pada pukul 21.00 hingga 22.00 WIB. 

Dokter Maya pun membeber bahwa  manusia melihat atau mengenali seseorang, umumnya dari mata, hidung, bibirnya. 

Dari jurnal-jurnal ilmiah disebutkan, bahwa sistem identifikasi dan autentikasi seseorang dengan menggunakan fitur wajah yang dimiliki (face recognition) itu hanya bisa dilakukan dalam jarak 10 hingga 15 meter, dalam penerangan yang cukup. 

"Kalau jarak 30, 40 atau 50 hanya melihat sosok, tapi tidak bisa mengenali wajahnya. Kalau untuk face recognition hanya jaraknya 15 meter," katanya. 

Dokter Maya juga menyebut, dalam keadaan penerangan terbatas, seseorang bisa melihat benda bergerak maksimal dalam jarak 15 meter. 

"Kalau 15 meter, hanya melihat sosoknya, tapi tidak bisa mengenali atau melihat wajahnya," terangnya.

"Mungkin gak dalam jarak 50 meter, seseorang bisa melihat aktivitas sekelompok dengan cahaya yang kurang?," tanya Jutek Bongso. 

Maya memastikan tidak mungkin seseorang itu melihat aktivitas dalam jarak tersebut. 

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved