Pembunuhan Vina Cirebon
Kronologi Bukti Chat Vina Cirebon dan Widi Dibongkar, Ada Peran Timsus Kapolri, Titin: Benar Terjadi
Titin Prialianti mengungkap kronologi bukti chat Vina Cirebon dan Widi terbongkar, ada peran Timsus bentukan Kapolri.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
Kalau misalnya, ada kesaksian seperti adanya penyiksaan itu tidak benar, maka orang tersebut bisa dituntut dengan keterangan palsu.
"Kalau melihat apa yang dipersidangan benar adanya. Tinggal hasil timsus. Kalau hasil timsus sejajar, ya bagus," katanya.
Baca juga: Pantesan Aep Tak Muncul Meski Dipojokkan di Sidang PK Terpidana Kasus Vina, Elza Syarief: Ancaman
Susno lebih salut lagi kalau hasil timsus polri ini diserahkan ke majelis hakim, kejaksaan dan penasehat hukum sehingga bisa menjadi pertimbangan hakim untuk memberikan putusan.

"Kalau ditutupi, orang bertanya polri mencari kebenaran keadilan atau mencari pembenaran," katanya.
Sementara kalau hasilnya diserahkan hakim, kejaksaan dan penasehat hukum, menurut Susno, hal ini akan mempengaruhi citra polri.
"Begitu hasilnya sama dengan yang dikemukakan para saksi, diserahkan polri ke hakim, jaksa, penasehat hukum, maka nama polri akan terangkat. Oh yang melakukan penyiksaan, yang berbuat salah itu oknum. Ternyata timsus mencari kebenaran bukan pembenaran," katanya.
Jika hasilnya menunjukkan adanya penyiksaan, penembakan peluru karet dan rekayasan perkata, tentu hal ini harus ditindaklanjuti.
"Saya yakin Polri selaku insyitusi besar, milik rakyat, penindak keadilan akan menindaklanjuti, dan memperbaiki ke dalam. Kepada pelaku-pelaku yang membuat kesalahan, akan diberi tindakan, sanksi kode etik sampai pidana," tukasnya.
Terpisah, kuasa hukum terpidana, Jutek Bongso menilai timsus ini sudah punya data lengkap terkait itu, namun masih menunggu momen yang tepat untuk mengumumkan.
"Saya yakin institusi yang dipimpin Pak Listyo, buktinya 3 laporan polisi kami diterima dan diproses lho," kata Jutek Bongso dikutip dari tayangan Nusantara TV pada Kamis (3/10/2024).
Baca juga: Sosok Pengacara yang Bikin Elza Syarief Kicep Soal Denah TKP Kasus Vina Cirebon, Sampai Bingung
Kalau hari ini, timsus Kapolri belum juga mengumumkan hasil investigasi-nya. Jutek tetap optimis keputusannya akan berpihak ke kliennya.
"Sampai hari ini, kami maklum ini dalam rangka mencari momentum," katanya.
Menurut Jutek, institusi ini tidak mungkin dikorbankan hanya untuk melindungi satu, dua oknum yang diduga terlibat di kasus ini.
Sebelumnya, timsus sudah meminta keterangan sejumlah saksi, diantaranya, Widi, Mega, Titin Apriliantini, Fransiskus Marbun dan teman-temannya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.