Pembunuhan Vina Cirebon
Kronologi Bukti Chat Vina Cirebon dan Widi Dibongkar, Ada Peran Timsus Kapolri, Titin: Benar Terjadi
Titin Prialianti mengungkap kronologi bukti chat Vina Cirebon dan Widi terbongkar, ada peran Timsus bentukan Kapolri.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id - Titin Prialianti mengungkap kronologi bukti chat Vina Cirebon dan Widi terbongkar, ada peran Timsus bentukan Kapolri.
Menurut Titin, hingga saat ini timsus bentukan Kapolri masih terus bekerja dan memeriksa saksi.
Terbaru, Titin Prialianti diperiksa timsus atas laporan pengacara 7 terpidana, Jutek Bongso.
Bahkan menurut Titin Prialianti, yang melakukan ekstraksi terhadap HP Vina adalah timsus.
"Timsus lah yang lebih dulu mendatangi Widi dan Mega, dan akhirnya membuka ekstraksi HP Vina, bukan HP Widi," kata Titin di akun Youtube Titin Prialianti The Real.
Baca juga: Nasib Aep Usai Dipojokkan Habis-habisan di Sidang PK Terpidana Vina, Susno Duadji: Tamat Riwayatnya
Sementara ekstraksi HP Widi dilakukan oleh timnya.
"HP Widi itu diekstraksi oleh tim hukum dari Peradi, tetapi HP Vina justru dibuka oleh timsus bentukan Kapolri," jelas dia.
Bahkan menurut Titin, Widi dan Mega siap jadi saksi di sidang PK setelah beberapa kali didatangi oleh timsus.
Sebab saat diperiksa oleh timsus itulah, Widi dan Mega mengingat kembali detail peristiwa malam itu.
"Itulah sebabnya kenapa Widi dan Mega punya keyakinan yang sangat kuat, mampu bersaksi dan itu benar-benar terjadi peristiwanya," kata Titin.
Baca juga: Bantahan Adi Haryadi Saksi Baru Kasus Vina Cirebon Dituding Pansos, Sebut Pengakuan Suroto Bohong
Khususnya soal adanya komunikasi antara Widi dan Vina pada pukul 22.14 WIB di tanggal 27 Agustus 2016 lalu.
Widi dan Mega pun diingatkan oleh timsus terkait adanya chat tersebut.
"Karena timsus juga mengingatkan kepada Widi dan Mega, pernah gak terjadi komunikasi seperti itu," kata Titin.
Menurutnya, Widi dan Mega awalnya sempat lupa dengan detail percakapannya bersama Vina.
Namun setelah dibuka ekstraksi HP Vina dan diingatkan apa saja kalimat yang tertera di percakapan tersebut, akhirnya Widi dan Mega betul-betul secara utuh mengingat peristiwa itu detail dengan waktunya.
Sehingga menurut Titin, Widi dan Mega bersedia jadi saksi atas bantuan dari timsus secara diam-diam.
"Itu sebetulnya atas bantuan timsus bentukan Kapolri," kata Titin.
"Dan itu sudah saya konfirmasi pada Widi dan Mega mereka bertemunya kapan, kemudian berapa kali pertemuan, apa percakapan yang terjadi hari itu," tandasnya.
Susno Pertanyakan Hasil Timsus Kapolri
Lebih dua bulan tim khusus (timsus) bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk kasus Vina Cirebon telah bekerja, namun hingga kini belum ada satu pun hasil yang dirilis.
Hal ini dipertanyakan mantan Kabareskrim Komjen (purn) Susno Duadji yang selama ini sangat konsen mengikuti kasus Vina Cirebon.
Baca juga: Ancang-ancang Elza Syarief Jika PK Terpidana Kasus Vina Cirebon Dikabulkan: Somasi, Aep Tetap Ngotot
Susno mengaku mengapresiasi timsus bentukan kapolri untuk asesment atau mengaudit jalannya penyelidikan dan penyidikan kasus Vina Cirebon yang melibatkan semua fungsi, mulai reserse, Propam, Intel dan Irwasum.
"Ini bagus, masyarakat menyambut bagus. Tetapi masyarakat bertanya, serius kah ini? Kalau serius kok lama bener kerjanya. Hasilnya apa?," seru Susno dikutip dari channel Youtube pribadinya pada Kamis (10/10/2024).
Menurut Susno, kalau memang tujuannya untuk mencegah informasi agar tidak berseliweran, Polri harus mengeluarkan pernyataan resmi.
Apalagi saat ini sudah berseliweran informasi mengenai adanya dugaan penganiayaan, penembakan terhadap Sudirman, tersangka tidak didampingi PH saat diperiksa pertama, ditangkap tanpa surat perintah dan adanya rekayasa perkara.
Menurut Susno, timsus Polri ini harus memberikan pernyataan, kalau informasi itu salah dan yang dilakukan Polri sudah benar, maka harus segera dipublikasikan.
Namun, kalau informasi itu benar, dan dugaan itu benar, maka Polri harus segera mempublikasikan dan berbenah untuk perbaikan.
"Yang salah bukan institusi tapi oknum-oknum. Jangan sampai karena melindungi satu dua orang oknum, nama baik polri dihancurkan. Jangan sampai," tegas mantan Kapolda Jawa Barat ini.
Menurut Susno, fakat-fakta yang terungkap di sidang Peninjauan Kembali (PK) kasus Vina ini bisa dipertanggungjawabkan karena mereka diambil kesaksiannya di bawah sumpah.
Bahkan, kesaksian mereka juga disertai alat bukti dan bukti forensik percakapan.
Kalau misalnya, ada kesaksian seperti adanya penyiksaan itu tidak benar, maka orang tersebut bisa dituntut dengan keterangan palsu.
"Kalau melihat apa yang dipersidangan benar adanya. Tinggal hasil timsus. Kalau hasil timsus sejajar, ya bagus," katanya.
Baca juga: Pantesan Aep Tak Muncul Meski Dipojokkan di Sidang PK Terpidana Kasus Vina, Elza Syarief: Ancaman
Susno lebih salut lagi kalau hasil timsus polri ini diserahkan ke majelis hakim, kejaksaan dan penasehat hukum sehingga bisa menjadi pertimbangan hakim untuk memberikan putusan.

"Kalau ditutupi, orang bertanya polri mencari kebenaran keadilan atau mencari pembenaran," katanya.
Sementara kalau hasilnya diserahkan hakim, kejaksaan dan penasehat hukum, menurut Susno, hal ini akan mempengaruhi citra polri.
"Begitu hasilnya sama dengan yang dikemukakan para saksi, diserahkan polri ke hakim, jaksa, penasehat hukum, maka nama polri akan terangkat. Oh yang melakukan penyiksaan, yang berbuat salah itu oknum. Ternyata timsus mencari kebenaran bukan pembenaran," katanya.
Jika hasilnya menunjukkan adanya penyiksaan, penembakan peluru karet dan rekayasan perkata, tentu hal ini harus ditindaklanjuti.
"Saya yakin Polri selaku insyitusi besar, milik rakyat, penindak keadilan akan menindaklanjuti, dan memperbaiki ke dalam. Kepada pelaku-pelaku yang membuat kesalahan, akan diberi tindakan, sanksi kode etik sampai pidana," tukasnya.
Terpisah, kuasa hukum terpidana, Jutek Bongso menilai timsus ini sudah punya data lengkap terkait itu, namun masih menunggu momen yang tepat untuk mengumumkan.
"Saya yakin institusi yang dipimpin Pak Listyo, buktinya 3 laporan polisi kami diterima dan diproses lho," kata Jutek Bongso dikutip dari tayangan Nusantara TV pada Kamis (3/10/2024).
Baca juga: Sosok Pengacara yang Bikin Elza Syarief Kicep Soal Denah TKP Kasus Vina Cirebon, Sampai Bingung
Kalau hari ini, timsus Kapolri belum juga mengumumkan hasil investigasi-nya. Jutek tetap optimis keputusannya akan berpihak ke kliennya.
"Sampai hari ini, kami maklum ini dalam rangka mencari momentum," katanya.
Menurut Jutek, institusi ini tidak mungkin dikorbankan hanya untuk melindungi satu, dua oknum yang diduga terlibat di kasus ini.
Sebelumnya, timsus sudah meminta keterangan sejumlah saksi, diantaranya, Widi, Mega, Titin Apriliantini, Fransiskus Marbun dan teman-temannya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.