Berita Surabaya

Le Minerale Dapat Apresiasi sebagai Produsen yang Berkomitmen pada Peraturan KLHK No 75/2019

KLHK memberikan apresiasi atas Pelaksanaan Peta Jalan Pengurangan Sampah Tahun 2024 kepada Le Minerale.

Penulis: Sri Handi Lestari | Editor: irwan sy
ist
Sustainability Director Le Minerale, Ronald Atmadja (kanan), saat menerima penghargaan apresiasi KLHK terhadap produsen yang telah berkomitmen dan patuh terhadap implementasi Peraturan Menteri LHK No. 75 Tahun 2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen. 

SURYA.co.id | SURABAYA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memberikan apresiasi atas Pelaksanaan Peta Jalan Pengurangan Sampah Tahun 2024 kepada Le Minerale.

Penghargaan tersebut merupakan wujud apresiasi KLHK terhadap produsen yang telah berkomitmen dan patuh terhadap implementasi Peraturan Menteri LHK No. 75 Tahun 2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen.

Pemberian apresiasi tersebut berlangsung Senin (7/10/2024), bersamaan dengan Talkshow Sustainable Business menuju Zero Waste Zero Emission di Jakarta.

Sebagai nominasi terpilih, Ronald Atmadja, Sustainability Director Le Minerale menyampaikan terima kasihnya atas apresiasi yang diberikan KLHK.

“Terima kasih kepada Pemerintah, khususnya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan atas apresiasi yang diberikan. Penghargaan ini merupakan bukti komitmen Le Minerale terhadap pengelolaan sampah plastik paska konsumsi yang terintegrasi dari hulu ke hilir. Penghargaan ini menjadi motivasi bagi Le Minerale untuk dapat menyeimbangkan pertumbuhan sektor ekonomi dan tetap menjaga kelestarian lingkungan," kata Ronald.

Le Minerale sebagai produsen air minum dalam kemasan sadar penuh akan kewajibannya untuk mengelola setiap sampah yang dihasilkan.

Sejak meluncurkan Gerakan Ekonomi Sirkular Nasional (GESN) tahun 2021 yang lalu, Le Minerale terus menjalankan komitmennya dalam menggerakkan usaha daur ulang, sebagai bagian dari usaha pengurangan timbulan sampah nasional.

Ronald menjelaskan bahwa penerapan proses bisnis ramah lingkungan dalam keseluruhan rantai nilai melalui konsep ekonomi sirkular / kampanye Gerakan Ekonomi Sirkular Nasional (GESN) tersebut dapat meminimalisir dampak buruk ke lingkungan.

Untuk menyukseskan GESN, Le Minerale berkolaborasi dengan pemerintah melalui KLHK, informal sektor, asosiasi hingga industri daur ulang guna proses plastik kemasan PET menjadi biji plastik untuk bahan baku industri atau produk lain yang memiliki nilai tinggi.

“Le Minerale berupaya mematuhi aturan pemerintah dan melaksanakan tanggung jawab sebagai produsen, hingga komitmen dengan pembangunan pabrik daur ulang berstandar food grade guna memproses plastik kemasan PET menjadi biji plastik untuk bahan baku kemasan botol dan galon plastik (closed loop) atau produk lain yang memiliki nilai tinggi seperti baju dan sepatu (open loop)," jelas Ronald.

Rosa Vivien Ratnawati, Direktur Jenderal PSLB3 KLHK, menambahkan, dengan pemberian apresiasi ini, pihaknya mengharapkan dapat meningkatkan dan kepatuhan produsen dalam pencapaian target pengurangan sampah nasional.

Pasalnya, berdasarkan hasil studi Kantar Indonesia, perusahaan riset konsumen dan analis data, belanja rumah tangga masyarakat Indonesia pada triwulan I tahun 2024 menunjukkan pertumbuhan sebesar 9 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2023.

"Sehingga berpotensi menimbulkan peningkatan jumlah sampah terutama sampah dari sisa produk dan kemasan yang pada akhirnya akan menjadi potensi pencemaran terhadap lingkungan," tambah Rosa.

Oleh sebab itu, pemerintah berharap dengan adanya perubahan paradigma dalam pengelolaan sampah dari kumpul-angkut-buang menjadi pengurangan sampah dari sumber dan penerapan prinsip ekonomi sirkular, serta pengenaan tanggung jawab produsen yang diperluas (Extended Producer Responsibility/EPR) diharapkan dapat menjadi salah satu usaha untuk mengurangi beban pencemaran lingkungan.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved