Berita Lamongan

Berawal Ungkap Jaringan Si Kribo, Satresnarkoba Gulung 5 Pengedar Sabu di Pantura Lamongan

Dari kelima terduga pelaku yang diduga sebagai jaringan ini, petugas mengamankan barang bukti sabu dengan berat total 6,45 gram.

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Deddy Humana
surya.co.id/hanif manshuri
Dua dari lima tersangka peredaran sabu di Lamongan, Rabu (9/10/2024. 

SURYA.CO.ID, LAMONGAN - Pelaku peredaran narkoba seperti jaring laba-laba, selalu berkaitan satu sama lain yang mudah tersentuh ketika diusik polisi. Satresnarkoba Polres Lamongan kembali menggoyang jaringan itu setelah membekuk 5 pengedar spesialis wilayah Pantura.

Pengungkapan jaringan beranggotakan 5 orang ini menyusul keberhasilan polisi menangkap 9 pengedar sebelumnya. Dan kelima tersangka baru itu diduga kuat bagian dari kelompok pengedar di Lamongan.

Kelima pelaku yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika golongan 1 bukan tanaman jenis sabu itu adalah DAAS alias Kribo (20), warga Kecamatan Brondong.

Dan dari Si Kribo inilah polisi melakukan pengembangan dan berhasil menyeret empat pengedar lainnya, masing-masing IDW (30), DDI (26) dan INW (30) dan ASP (30), semuanyawarga Kecamatan Paciran. 

Dari kelima terduga pelaku yang diduga sebagai jaringan ini, petugas mengamankan barang bukti sabu dengan berat total 6,45 gram.

"Kelima terduga pengedar di wilayah Pantura itu diringkus anggota dari unit 2 Satresnarkoba Polres Lamongan pada Kamis (3/10/2024)," kata Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M Hamzaid kepada SURYA, Rabu (9/10/2024).

Hamzaid menjelaskan, penangkapan lima terduga pengedar sabu ini setelah petugas mendapatkan informasi tentang adanya peredaran di wilayah tersebut. 

Dari informasi awal ini, lanjut Hamzaid, petugas kemudian melakukan pendalaman penyelidikan hingga akhirnya dilakukan penangkapan.

"Penangkapan lima terduga pelaku jaringan pengedar sabu tersebut berawal dari petugas berhasil  menangkap terduga pelaku dengan inisial DAAS alias Kribo (20) di rumahnya di Kecamatan Brondong," ungkapnya.

Dari penangkapan DAAS, kemudian dilakukan pengembangan yang mengerucut kepada empat tersangka lain. Terakhir, petugas menangkap terduga ASP di dalam kamar rumahnya. 

Hamzaid mengatakan, pihaknya terus melakukan pengembangan dan penyelidikan untuk memburu pelaku lain. Ia meminta masyarakat untuk menginformasikan jika mengetahui sesuatu yang mencurigakan di lingkungannya. *****

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved