Berita Pasuruan

Dugaan Tebus Lahan Rp 22 Juta per UMKM di Alun-Alun Bangil, DLH-Satpol PP Pasuruan Siap Bertindak

“Ini kan tidak benar. Fungsi alun-alun sebenarnya apa, kenapa sampailahannya diperjualbelikan seperti ini,” kata Muslimin.

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Deddy Humana
surya/Galih Lintartika (Galih)
Suasana malam di alun - alun Bangil Pasuruan. 

SURYA.CO.ID, PASURUAN - Sejumlah tokoh masyarakat Bangil mengkritik dugaan jual beli lahan dan pungutan liar (pungli) yang terjadi di Alun-Alun Bangil, Kabupaten Pasuruan.

Muslimin, salah satu tokoh pemuda Bangil mengaku prihatin mendengar alun-alun yang seharusnya menjadi tempat umum justru diperjualbelikan.

“Ini kan tidak benar. Fungsi alun-alun sebenarnya apa, kenapa sampailahannya diperjualbelikan seperti ini,” kata Muslimin, Selasa (8/10/2024).

Ia mengaku mendapat informasi dari pelaku UMKM di alun-alun, bahwa untuk bisa membuka usahany maka pelaku usaha harus rela keluar uang dulu. “Jumlahnya tidak sedikit, hampir Rp 22 juta yang disetorkan. Uang itu disetorkan ke paguyuban. Uangnya untuk apa, pelaku UMKM juga tidak tahu,” urainya.

Menurut Muslimin, kondisi ini jelas tidak dibenarkan secara aturan. Sejak kapan alun - alun bisa diperjualbelikan dan siapa yang bertanggung jawab mengelolanya.

“Ini kan lucu, mau buka usaha saja sudah ditarik Rp 22 juta. Belum lagi iuran per harinya, masing - masing pelaku usaha diminta Rp 30.000,” tuturnya.

Disampaikan Muslimin, uang iuran Rp 30.000 itu informasinya digunakan untuk pengamanan dari Satpol PP dan kebersihan dari DLH.

“Ini yang kami minta penjelasannya. Apakah memang benar ini legal jual beli dan pungutan alun - alun atau seperti apa, kami butuh penjelasan.” paparnya.

Kadis DLH Kabupaten Pasuruan, Taufiqul Ghony menyebut, tidak ada istilah jual beli lahan di alun - alun. Ghony juga tidak membenarkan tindakan itu. “Nanti akan kami cek kebenarannya. Kalau memang ada indikasi pelanggaran akan kami tindak. Kami akan koordinasi dengan pihak terkait,” tegas Ghony.

Kasatpol PP Kabupaten Pasuruan, Nurul Huda juga mengaku tidak ada istilah pengamanan di alun - alun yang diback-up oleh teman - teman Satpol PP.

“Persoalan itu sedang dalam pembahasan. Nanti hasilnya seperti apa akan kami tindaklanjuti. Jika ada pelanggaran, akan kami tindak tegas,” tutupnya. *****

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved