Berita Pasuruan

Pekerja Proyek SDN di Pasuruan Tidak Pakai APD, Dispendikbud Minta Rekanan Taati Aturan Keselamatan

Padahal pengerjaan proyek pemerintah diwajibkan menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3).

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Deddy Humana
surya/Galih Lintartika (Galih)
Dua pekerja mengerjakan atap kelas dalam proyek rehabilitasi SDN Jeruk Pasuruan, tanpa menggunakan Alat Pelindung Diri (APD). 

Sayangnya, pengerjaan rehabilitasi SDN Jeruk yang menelan anggaran Rp 190 juta itu diduga kuat tidak mengikuti ketentuan dan undang-undang yang berlaku.

Dari informasi yang didapat, ada alokasi anggaran dari nilai kontrak itu digunakan untuk belanja APD agar sesuai dengan SMK3.

Itu terlihat saat dua pekerja proyek rehabilitasi SDN tersebut naik ke atas atap kelas yang sedang direhabilitasi. Di tengah terik panas matahari, mereka berada di atap kelas tanpa mengenakan APD yang lengkap. 

Tidak menggunakan helm, tidak menggunakan rompi, atau bahkan pelindung kaki yang sesuai standar, Bahkan para pekerja ini terlihat tanpa menggunakan alas kaki. Padahal mereka terlihat duduk di penyangga atap dan beberapa kali berdiri dan berpindah.

Sesuai dengan papan proyek yang tertera di lokasi, rehabilitasi yang diperkirakan akan selesai selama 75 hari ini dikerjakan oleh CV Ika Berdikari.

Romzi, pelaksana CV Ika Berdikari menampik pihaknya tidak menyiapkan APD untuk para pekerja sebagai Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk SMK3.

“Kami sudah membeli APD untuk para pekerja, baik itu berupa helm, rompi dan perlengkapan lainnya. Ada kok buktinya,” kata Romzi, Sabtu (5/10/2024) lalu.

Hanya saja, kata Romzi, pekerja memilih untuk tidak menggunakan APD tersebut. Ia mengaku berulang kali menegur dan mengingatkan para pekerja. “Alasannya panas dan tidak nyaman. Makanya tidak pakai helm. Anda kalau tidak percaya coba saja, bekerja memakai helm pasti kepanasan dan berat,” tuturnya.

Dan itu yang selama ini menjadi dalih para pekerja. Romzi  mengaku tidak bisa memaksa para pekerja untuk memakai APD karena menyesuaikan apa yang diharapkan.

Disinggung terkait CV tidak memberi jaminan keselamatan bagi para pekerja, Romzi mengaku CV-nya tetap memberi jaminan, tetapi pekerjanya yang tidak menginginkannya.

“Ya seperti itu, kalau dipaksa memakai nanti khawatir mengganggu pekerjaannya. Yang jelas sama - sama mengerti dan hati-hati saja,” urainya.  ******

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved