Minggu, 19 April 2026

Pilkada Lamongan 2024

Tim Hukum Paslon 2 Yuhronur - Dirham Laporkan Perusakan dan Penghilangan APK ke Bawaslu Lamongan

Tim hukum paslon nomor 2, Yuhronur - Dirham kembali melaporkan perusakan dan penghilangan alat peraga kampanye (APK) ke Bawaslukab Lamongan

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Adrianus Adhi
SURYA/Hanif Manshuri
Tim Hukum Yuhronur Dirham dengan didampingi sejumlah pengurus PP melaporkan perusakan dan penghilangan APK ke Bawaslu, Sabtu (5/10/2024) sore. 

SURYA.co.id, Lamongan - Tim hukum paslon nomor 2, Yuhronur - Dirham kembali melaporkan perusakan dan penghilangan alat peraga kampanye (APK) ke Bawaslukab Lamongan, Sabtu (5/10/2024) sore.

Perusakan APK yang dilakukan oleh orang tidak bertanggungjawab sekitar pukul 01.20 WIB dan ketangkap basah oleh warga di di wilayah Kecamatan Sukorame. 

Tim Advokasi dan Bantuan Hukum Yes-Dirham, Nihru Baihaqi Al-Haidar mengatakan, pihaknya melaporkan perusakan dan penghilangan alat peraga kampanye yang berada di Kecamatan Sukorame.

Kejadiannya, katanya,  perusakan terjadi di depan posko relawan Yes-Dirham yang ada di Kecamatan Sukorame pada Sabtu dini hari (5/10/2024) sekira pukul setengah 2.

"Hari ini kita melaporkan perusakan dan penghilangan APK yang berada di Sukorame, di depan posko relawan Yes-Dirham," kata Gus Irul sapaan sang pengacara ini kepada wartawan usai melapor ke Bawaslukab Lamongan, Sabtu (5/10/2024) sore.

Gus Irul menuturkan, pihaknya juga membawa bukti perusakan berupa video dan nama terlapor juga sudah ada.

Ketika itu, terang Gus Irul, tim dari Yes-Dirham akan memasang baliho APK tapi di tengah-tengah memasang itu ada informasi kalau ada banner yang dirusak oleh 3 orang yang tidak bertanggung jawab.

"Banner ini dirusak kemudian dibuang ke sawah berjarak 5 meter dari TKP," ujarnya. 

Gus Irul menambahkan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses ini kepada Bawaslukab Lamongan.

Gus Irul berharap, laporan mereka bisa segera ditindaklanjuti dan diplenokan lebih cepat.

"Kami berharap agar semua relawan untuk tenang dan tidak perlu terpancing dengan keadaan ini. Kami juga berharap agar Bawaslu dan polisi pro aktif untuk mengawal agar terwujud Pilkada damai," ujarnya.

Sementara, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Dan Data Informasi Bawaslukab Lamongan, M Farid Achiyani membenarkan pihaknya telah menerima laporan dari tim hukum paslon 2, Yes-Dirham. 

Farid menuturkan, pihaknya belum tahu sanksi apa yang akan diberikan karena belum tahu dugaan pelanggaran dan laporan baru saja diterima.

"Sanksi belum tahu karena dugaan pelanggarannya dimana kan belum, kita baru terima laporan," tandasnya. 

Farid meminta agar semua pihak menunggu kajian awal untuk kemudian diplenokan oleh seluruh komisioner Bawaslukab Lamongan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved