Berita Surabaya

TelkoMedika Reg Jabanusra Resmikan Layanan Vaksin Meningitis Umroh dengan Sertifikat BBKK Surabaya

TelkoMedika area Regional Jawa Timur & Bali Nusra kini resmi dapat melayani vaksin meningitis untuk masyarakat yang mau ibadah umroh.

Penulis: Sri Handi Lestari | Editor: irwan sy
ist
Penandatanganan kerja sama dan penyerahan Sertifikat vaksin meningitis diserahkan oleh Kepala BBKK Dr Dr Rosidi Roslan SIP SKM SH MPH MH kepada Direktur TelkoMedika dr Monica Morratha Sihombing saat acara grand opening Klinik Vaksinasi ICV di Kantor TelkoMedika Ketintang, Jumat (4/10/2024) lalu. 

SURYA.co.id | SURABAYA - TelkoMedika area Regional Jawa Timur & Bali Nusra kini resmi dapat melayani vaksin meningitis untuk masyarakat yang mau ibadah umroh.

Hal ini setelah mendapatkan International Certificate of Vaccination (ICV) dari Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan (BBKK) Surabaya.

Penandatanganan PKS dan penyerahan Sertifikat vaksin meningitis diserahkan oleh Kepala BBKK Dr dr Rosidi Roslan SIP SKM SH MPH MH, kepada Direktur TelkoMedika dr Monica Morratha Sihombing saat acara grand opening Klinik Vaksinasi ICV di Kantor TelkoMedika Ketintang, Jumat (4/10/2024) lalu.

Direktur TelkoMedika dr Monica Morratha Sihombing mengatakan, TelkoMedika Ketintang kini hadir bisa melayani vaksin meningitis masyarakat bagi yang mau berpergian ibadah umroh setelah mendapatkan sertifikat layanan vaksin dari BBKK Surabaya.

"Kami baru bisa melayani vaksin untuk umroh, sedang untuk ibadah haji diharapkan segera menyusul.” kata dr Monica, Minggu (6/10/2024).

Sebelumnya mereka telah melakukan sosialisasi pentingnya vaksin meningitis, sehingga masyarakat lebih paham dan lebih tahu bahwa vaksin meningitis bisa dilayani di sini.

Selain itu, TelkoMedika juga melayani medical check up kesehatan untuk intansi atau lembaga umum buat karyawan-karyawannya yang rutin melakukan medical check up rutin setiap tahun.

“Kemarin teman-teman dari PLN dan instansi lainnya juga telah melakukan medical check up kesehatan di sini," jelas Monica.

Pada tahun 2024, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia menerbitkan Surat Edaran Nomor HK.02.02/A/3717/2024.

Surat edaran ini menetapkan bahwa vaksinasi meningitis meningokokus wajib bagi semua jamaah umrah yang berangkat ke Arab Saudi.

Vaksin meningitis meningokokus wajib bagi jemaah umrah.

“Hal ini menindaklanjuti pembaruan regulasi dari Kementerian Kesehatan Arab Saudi,” tambah Rosidi Roslan.

Vaksin meningitis adalah diberikan untuk melindungi tubuh dari penyakit meningitis, yaitu peradangan pada selaput pelindung otak dan saraf tulang belakang.

“Vaksin ini penting untuk diberikan kepada orang-orang yang berisiko tinggi terkena meningitis. Seperti orang dengan daya tahan tubuh yang lemah, Orang yang tinggal di daerah dengan kasus meningitis yang tinggi  dan mahasiswa yang tinggal di asrama," ungkap Rosidi.

Jemaah umrah yang berangkat ke Arab Saudi dan sedang melakukan tawaf tentu melakukan aktivitas dan mobilitas satu sama lain dan bersentuhan dengan banyak bangsa dan berbagai suku.

"Untuk itulah gunanya vaksin meningitis antara lain mengantisipasi timbulnya penyakit yang tak diinginkan," pungkas Rosidi.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved