Pembunuhan Vina Cirebon

Puisi Sudirman Buat Hening Sidang PK Terpidana Kasus Vina, Pelukan Dedi Mulyadi Membuatnya Menangis

Sudirman, terpidana kasus Vina Cirebon membuat puisi selama 8 tahun di penjara. Puisi Sudirman dibacakan di akhir sidang PK.

Editor: Musahadah
kolase nusantara tv
Sudirman membuat puisi selama 8 tahun di penjara karena kasus Vina Cirebon. Dibacakan di akhir sidang PK. 

8 tahun kuterpenjara sepi menjalani hukum sesat ini

Betapa pedihnya sakitnya hatiku ini 

Tak pernah kulakukan 

Oh Tuhan.. tolonglah hambamu 

Selain puisi, Sudirman juga meminta izin menyampaikan sesuatu sebelum sidang berakhir. 

"Terimakasih banyak majelis hakim, yang mulia," katanya. 

Kuasa hukum Titin Prialianti yang ada di sampingnya lalu bertanya, apakah mau menyampaikan sesuatu.   

"Sudirman pengennya apa? ayo ngomong," tanya Titin. 

"Semoga PK Sudirman dikabulkan," jawabnya pelan disambut teriakan amin dari pengunjung sidang. 

Sebelumnya, suasana haru juga terlihat saat sidang menghadirkan saksi pegiat sosial sekaligus calon Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi

Dedi Mulyadi, memberikan keterangannya di hadapan majelis hakim, meyakini bahwa kematian Vina adalah murni kecelakaan tunggal dan tujuh terpidana lainnya tidak bersalah.

"Saya telah menelusuri kasus ini sejak Mei lalu dan setelah mendengar cerita dari berbagai pihak, saya sangat yakin bahwa kematian Vina dan Eki bukan akibat tindakan kriminal, melainkan kecelakaan murni," ujar Dedi Mulyadi, seorang pegiat sosial yang juga calon Gubernur Jawa Barat, Jumat (4/10/2024).

Mengakhiri keterangannya, Dedi Mulyadi meminta maaf kepada JPU, hakim, pengacara dan Sudirman

"Sama menyampaikan permohoan maaf bagi jajaran JPU, hakim, pengacara dan Sudirman, saya minta maaf. Semoga ini peristiwa terakhir dalam kehidupan di Indonesia. Semoga mereka bebas," ucap Dedi diikuti teriakan amin dari pengunjung sidang. 

Menanggapi pernyataan Dedi Mulyadi, Sudirman berusaha bangkit dari tempat duduk dan mengucapkan sesuatu untuk Dedi Mulyadi.  

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved