Pembunuhan Vina Cirebon
Pantesan Yakin Sudirman Bukan Pembunuh Vina Cirebon, Dedi Mulyadi: Tak Ada Kualifikasi Membunuh
Dedi Mulyadi mengungkap keyakinannya bahwa Sudirman bukanlah pembunuh Vina Cirebon. Sebut Sudirman tak ada kuliafikasi membunuh.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id - Dedi Mulyadi mengungkap keyakinannya bahwa Sudirman bukanlah pembunuh Vina Cirebon.
Menurut Dedi, Sudirman tak memiliki kualifikasi untuk melakukan tindak pidana apalagi membunuh seseorang.
Hal ini diungkapkan Dedi saat hadir menjadi saksi di sidang PK Sudirman, Jumat (4/10/2024).
Dedi dihadirkan sebagai saksi datang dengan menggunakan pakaian berwarna putih dan ikat kepala yang juga berwarna putih.
"Kang Dedi Mulyadi kami hadirkan sebagai saksi testimonium de auditu untuk memperjelas atau menerangkan yang beliau ketahui selama melakukan penelusuran terhadap pemohon PK Sudirman," kata salah satu tim kuasa hukum Sudirman, Jutek Bongso.
Baca juga: Pantesan Sudirman Terpaksa Bohong di Kasus Vina Cirebon, Blak-blakan di Sidang PK: Disuruh Penyidik
Dalam persidangan, Jutek Bongso kemudian meminta Dedi Mulyadi untuk menerangkan hal apa saja yang ia dapatkan selama melakukan penelusuran terkait kasus tersebut.
Dedi pun lalu membeberkan sejumlah keterangan dari beberapa orang yang ditemuinya selama dia melakukan penelusuran terkait kasus Vina Cirebon.
Beberapa orang yang ditemui oleh Dedi Mulyadi selama melakukan penelusuran tersebut adalah keluarga dari Sudirman dan orang-orang di sekitarnya. Mulai dari orang tua, adik, hingga tetangga Sudirman.
"Waktu itu saya bertanya kepada ayah dan ibunya Sudirman, di mana posisi Sudirman saat peristiwa itu terjadi? Ayah dan ibunya menyatakan bahwa pada saat peristiwa itu terjadi Sudirman berada di rumahnya," kata Dedi Mulyadi.
"Setelah itu, mungkin ini waktu dekat yah, sekitar 3 atau 4 bulan yang lalu, saya juga bertemu dengan adiknya Sudirman, yaitu saudari Lilis. Dan dia menyatakan pada malam Minggu itu (27 Agustus 2016) Sudirman berada di rumah main HP," kata Dedi menambahkan.
Baca juga: Penderitaan Sudirman Terpidana Kasus Vina Malah Disebut Lebay oleh Elza Syarief: Saya Saksinya
Lebih lanjut, Dedi Mulyadi juga mengaku mendapat keterangan dari tetangga Sudirman, yakni Arfan yang menyatakan melihat Sudirman berada di rumah saat terjadinya peristiwa yang dialami oleh Vina dan Eky.
"Saya juga bertemu dengan saudara Tono sebagai kakak ipar dari saudara Arfan. Ketika malam Minggu itu dia (Tono) wakuncar pada pacarnya yang kebetulan rumahnya berdekatan dengan Sudirman. Dan dia melihat Sudirman ada di depan rumahnya," ucap Dedi.
Jutek Bongso lalu kembali bertanya kepada Dedi Mulyadi. Jutek bertanya kesan apa yang didapat Dedi Mulyadi setelah menggali informasi dari beberapa orang yang tadi disebutkan.
"Setelah saudara bertemu dengan Arfan, Ritono (Tono) dan Lilis, saudara saksi mewawancarai mereka bertiga, kesan apa yang saudara saksi dapatkan dari kesaksian mereka?," tanya Jutek.
Dedi Mulyadi kemudian menjawab bahwa dia meyakini betul jika Sudirman tidak bersalah dalam kasus kematian Vina dan Eky. Dedi meyakini jika Sudirman bukanlah seorang pelaku tindak pidana.
"Saya mendapatkan kesan yang mendalam bahwa Sudirman bukanlah orang yang memiliki kualifikasi untuk melakukan tindak pidana," kata Dedi Mulyadi.
Sebelumnya, Sudirman, terpidana kasus Vina Cirebon menceritakan detik-detik ditembak peluru karet saat proses penyidikan di Polres Cirebon Kota pada 2016.
Ternyata senjata berisi peluru karet itu ditempelkan langsung ke punggung Sudirman, bukan ditembak dalam jarak tertentu.
Diakui Sudirman, saat itu keluar bunyi dan senjata itu, namun tidak sampai menggelegar.
Setelah menerima tembakan itu, Sudirman langsung terjatuh terkapar ke lantai.
"Saya teriak Allahu Akbar," aku Sudirman saat dimintai keterangan di sidang Peninjauan Kembali (PK) kasus Vina yang diajukan di Pengadilan Negeri Cirebon pada Selasa (2/10/2024).
Baca juga: Ungkit Sudirman Menghilang dan Ngaku Ditembak Penyidik Kasus Vina, Susno Duadji: Harus Diungkap
Diungkapkan Sudirman, saat itu dia merasakan panas dan perih di punggungnya.
Setelah terjatuh, Sudirman dipaksa berdiri lagi untuk diminta mengakui perbuatan pembunuhan dan pemerkosaan yang dituduhkan padanya.
Saat ditanya apakah dia masih mengingat wajah polisi yang menyiksanya itu, Sudirman mengaku lupa.
Dia hanya menyebut polisi itu dari Reskrim Narkoba Polres Cirebon Kota.
"Mukul ganti-gantian. Penyidik juga ikut menyiksa," katanya.
Diakui Sudirman sampai saat ini bekas tembakan di pinggangnya itu masih dirasakan sakit.
Dia bahkan tidak nyaman untuk duduk dan tidur.
"Gak nyaman duduk. Tidur jam 4 jam 3. Paling nyaman kalau ada kegiatan, aktivitas olahraga," ungkapnya.
Dalam kesaksian lainnya, Sudirman juga mengaku disiksa hingga dibakar alat kemaluannya.
"Saya ke sel. Kemaluan dibakarin, squat jump 100 kali, gak kuat dipukulin," ungkap Sudirman diiringi suara sesenggukan.

"Terus, pas udah dianiaya dikasih makan kayak kasih makan ayam. Kalau gak makan sama dipukuli juga," lanjut Sudirman, masih sambil menangis.
Penyiksaan itu dilakuakn sejak dia tiba di Polres Cirebon Kota pada 31 Agsutus 2016.
Baca juga: Imbas Pernyataan Dedi Mulyadi Sebut Kasus Vina Cirebon Murni Kecelakaan, Viral Dibahas di Mesdsos X
Sudirman juga mengungkap asal muasal barang bukti batu dan bambu yang diakui polisi sebagai alat menyiksa Vina dan Eky.
Diceritakan Sudirman, sebelum ditangkap pada 31 Agustus 2016, dia tengah bermain di rumah kakaknya.
Tiba-tiba dia menerima pesan pendek (sms) dari adiknya yang meminta dijemput ke sekolah.
Sudirman pun pulang untuk menjemput sang adik.
Namun tiba-tiba di jalan dia dipanggil Jaya (salah satu terpidana) yang mau meminjam motornya.
Sudirman pun meminjamkan motornya, namun beberapa saat kemudian polisi datang dan langsung menendang motornya.
Dia dan Jaya langsung ditangkap dan dibawa ke Polres Cirebon Kota.
Di sana, Sudirman langsung dianiaya. "Disetrum, dimasukin selokan, dipukul, Tembakan peluru karet, ditendangin, suruh ngakuin," katanya.
Saat itu Sudirman bersikukuh tidak mau mengakui tudingan pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Eky dan Vina.
"Saya tetap gak ngakui. Masih mukulin polisinya. Akhirnya saya baru ngakuin," katanya.
Setelah Sudirman mengakui, dia diminta penyidik encatat nama 8 orang lagi.
"Saya kenal 8 orang, dicatat. Suruh nyebutin lagi tIga orang lagi yang gak saya kenal, namanya Dani, Pegi sama Andi," katanya.
Setelah itu, Sudirman diajak polisi keluar untuk mencari barang bukti.
Sampai belakang show room mobil yang disebut polisi sebagai TKP pembunuhan dan pemerkosaan, Sudirman diminta menunjukkan barang bukti.
Sudirman kaget karena tidak tahu apa-apa.
"Saya kaget. Padahal lokasi tempat itu bukan dari arahan saya, dari polisi sendiri.
Udah kamu Tunjukin, batu yang gede. saya gak mau, dipaksa suruh nunjukin," ungkapnya.
Baca juga: Optimis PK Sudirman dan 6 Terpidana Kasus Vina Cirebon Dikabulkan MA, Saka Tatal: Faktanya Sesuai
Setelah mengikuti perintah polisi, batu yang ditunjuk itu lalu dibawa polisi ke dalam mobil.
Setelah itu Sudirman dibawa ke fly over Talun, tempat ditemukannya Vina dan Eky.
Lalu, dibawa ke Polsek Talun dan kembali ke Polres Cirebon Kota.
Di Polresta, Sudirman melihat polisi lagi menggergaji kayu bambu di ruang penyidik.
Dia sempat bertanya ke penyidik untuk apa bambu itu, tapi dia malah diminta diam.
Belakangan diketahui, bambu yang digergaji itu yang digunakan sebagai barang bukti kasus Vina Cirebon.
Sudirman juga mengaku dipaksa tanda tangan BAP.
Awalnya dia tidak mau, tapi karena terus dipukuli dia pun akhirnya mau tanda tangan.
Di papan tulis, penyidik juga menuliskan nama-nama temannya dengan narasi peran masing-masing dalam kasus Vina.
"Saya disuruh sama polisi, suruh nyatat. Namanya muncul dari polisi.
Ditambah 3 orang lagi, biar 11 orang. Itu dari polisi," katanya.
Sudirman menegaskan dia tidak tahu apa-apa terkait kasus ini karena pada saat malam kejadian, tanggal 27 Agustus 2016 dia berada di rumah tetangga bersama Alfan, Tono dan Lilis.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.