Pembunuhan Vina Cirebon

Imbas Pernyataan Dedi Mulyadi Sebut Kasus Vina Cirebon Murni Kecelakaan, Viral Dibahas di Mesdsos X

Gara-gara Dedi Mulyadi menyebut kasus Vina Cirebon murni kecelakaan, topik tersebut kini viral dibahas di media sosial X (dulu Twitter).

kolase youtube
Dedi Mulyadi, Eky dan Vina. Imbas Pernyataan Dedi Mulyadi Sebut Kasus Vina Cirebon Murni Kecelakaan, Viral Dibahas di Mesdsos X. 

SURYA.co.id - Gara-gara Dedi Mulyadi menyebut kasus Vina Cirebon murni kecelakaan, topik tersebut kini viral dibahas di media sosial X (dulu Twitter).

Tagar Vina kembali viral di platform media sosial X (sebelumnya dikenal sebagai Twitter), setelah warganet dengan akun @rubyrubyjane__ membagikan pernyataan yang memicu perdebatan panas.

Dalam unggahannya pada 4 Oktober 2024, akun tersebut mengklaim bahwa kasus tragis Vina Cirebon hanyalah kecelakaan murni.

Bukan tindakan kekerasan atau pemerkosaan sebagaimana yang diyakini oleh banyak orang.

Akun tersebut bahkan melampirkan video yang diyakini mendukung argumennya, dan menuliskan, “ternyataa kasus vina selama ini pure kecelakaann bukan karna disiksa atau diperkaoss? mana dah dibikinin film, kasian juga yang udah dipenjaraaa.”

Baca juga: Optimis PK Sudirman dan 6 Terpidana Kasus Vina Cirebon Dikabulkan MA, Saka Tatal: Faktanya Sesuai

Pernyataan ini memicu respons beragam dari warganet.

Seperti diketahui, Kasus Vina Cirebon yang terjadi pada tahun 2016 menjadi perhatian nasional karena dianggap sebagai kasus kekerasan brutal yang dilakukan oleh geng motor terhadap Vina dan kekasihnya, Eky. 

Kedua remaja ini ditemukan tewas dengan kondisi tubuh yang hancur, awalnya diduga karena kecelakaan lalu lintas setelah jatuh dari jembatan layang.

Namun, polisi kemudian menyimpulkan bahwa keduanya diduga tewas akibat kekerasan geng motor.

Tragedi ini bahkan diangkat menjadi film berjudul “Vina Sebelum 7 Hari”, yang menggambarkan kronologi kematian Vina dari sudut pandang keluarga dan pihak berwenang.

Baca juga: Pantesan Sudirman Terpaksa Bohong di Kasus Vina Cirebon, Blak-blakan di Sidang PK: Disuruh Penyidik

Cuitan dari @rubyrubyjane__ ini menimbulkan perdebatan tajam.

Beberapa warganet mendukung klaim tersebut, namun banyak yang menolaknya dengan tegas, mempertanyakan bukti-bukti yang ada dan menyebut bahwa pengakuan pelaku serta hasil penyelidikan kepolisian mengarah pada kekerasan, bukan kecelakaan.

Viralnya unggahan tersebut bersamaan dengan statemen Dedi Mulyadi di sidang PK terpidana Kasus Vina Cirebon.

Saksi testimoni, Dedi Mulyadi, memberikan keterangannya di hadapan majelis hakim, meyakini bahwa kematian Vina adalah murni kecelakaan tunggal dan tujuh terpidana lainnya tidak bersalah.

"Saya telah menelusuri kasus ini sejak Mei lalu dan setelah mendengar cerita dari berbagai pihak, saya sangat yakin bahwa kematian Vina dan Eki bukan akibat tindakan kriminal, melainkan kecelakaan murni," ujar Dedi Mulyadi, seorang pegiat sosial yang juga calon Gubernur Jawa Barat, Jumat (4/10/2024).

Setelah memberikan kesaksiannya, suasana haru semakin terasa ketika Dedi menghampiri Sudirman dan memeluknya.

Baca juga: Penderitaan Sudirman Terpidana Kasus Vina Malah Disebut Lebay oleh Elza Syarief: Saya Saksinya

Terpidana Sudirman pun tak kuasa menahan haru dan berterima kasih kepada Dedi yang telah berupaya menelusuri kasus ini.

"Saya sangat berterima kasih kepada Pak Dedi yang telah mendalami kasus ini dan memperjuangkan kebenaran bagi kami," ucap Sudirman penuh emosi seperti dikutip Tribun.

Sebelumnya, sidang Peninjauan Kembali (PK) enam terpidana kasus kematian Vina dan Eki tahun 2016 kembali dilanjutkan dengan agenda sidang pemeriksaan setempat, Jumat (27/9/2024).

Sidang ini dilaksanakan di Jembatan Talun, yang menjadi lokasi penting dalam kasus tersebut, dan berhasil mengungkap beberapa kejanggalan terkait dugaan pembunuhan.

Ketua Tim Kuasa Hukum terpidana, Otto Hasibuan, mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada majelis hakim yang turut hadir di tempat kejadian perkara (TKP).

Ia menyatakan bahwa hasil pemeriksaan lapangan tersebut memperjelas fakta bahwa tidak ada saksi yang melihat terjadinya pembunuhan, melainkan beberapa saksi hanya melihat adanya kecelakaan.

"Jadi sudah jelas, disimpulkan oleh kita bahwa dengan adanya sidang pemeriksaan setempat ini, tidak ada satupun saksi yang melihat adanya pembunuhan."

Baca juga: Terlanjur Pitra Romadoni Ngotot Bantah Bukti Chat Vina Cirebon, Ternyata Timsus Kapolri yang Bongkar

"Yang ada adalah beberapa saksi melihat terjadinya kecelakaan, antara lain Ismail dan Adi Hariadi."

"Bahkan, saksi Oki yang membalikkan mayat korban tersebut," ujar Otto Hasibuan saat diwawancarai di Jembatan Talun, Jumat (27/9/2024).

Otto menambahkan, pemeriksaan ini menunjukkan betapa tidak masuk akalnya teori jaksa yang menyatakan bahwa Vina dan Eki dipukuli di Jembatan Talun, kemudian dibawa sejauh 1,2 kilometer melewati jalur raya, dibunuh di lahan kosong, lalu mayatnya dibawa kembali ke jembatan. 

Otto Hasibuan. Inilah Kemurkaan Otto Hasibuan Usai Kekejaman Oknum Polisi Dibeber di Sidang PK Kasus Vina.
Otto Hasibuan. Inilah Kemurkaan Otto Hasibuan Usai Kekejaman Oknum Polisi Dibeber di Sidang PK Kasus Vina. (Kompas TV)


 
"Bayangkan, katanya dipukulin di sini (Jembatan Talun), lalu dibawa ke lahan kosong sejauh 1,2 kilometer, kemudian dibunuh, dan mayatnya dibawa lagi ke sini."

"Menurut saya, ini sangat tidak masuk akal. Bagaimana mungkin seseorang bisa membunuh dan membawa mayat sejauh itu di tempat umum dengan sepeda motor?", ucapnya.

Ia berharap sidang ini bisa membuka jalan bagi pembebasan para terpidana.

"Mudah-mudahan, majelis hakim timbul keyakinannya kemudian merekomendasi kepada Mahkamah Agung untuk membebaskan para terpidana," jelas dia.

Pemeriksaan setempat ini dilakukan di tujuh lokasi berbeda, termasuk Jembatan Talun, yang menyebabkan kemacetan parah di jalur penghubung antara Kota dan Kabupaten Cirebon.

Petugas gabungan dari Satlantas Polresta Cirebon dan Polres Cirebon Kota sempat kewalahan mengurai kemacetan yang mencapai 500 meter.

Sidang di lokasi ini diharapkan dapat memberikan kejelasan baru dalam kasus yang kontroversial, terutama terkait kesaksian dan bukti yang diajukan.

"Majelis hakim sangat luar biasa, mereka ingin membuka kasus ini sebaik-baiknya."

"Kami juga diberi kesempatan untuk membuka ekstraksi dari HP dan sudah melihat semua dengan jelas," katanya.

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved