Pembunuhan Vina Cirebon

Pantesan Sudirman Terpaksa Bohong di Kasus Vina Cirebon, Blak-blakan di Sidang PK: Disuruh Penyidik

Terpidana kasus Vina Cirebon, Sudirman, akhirnya blak-blakan alasannya terpaksa berbohong di persidangan tahun 2016 silam.

|
kolase youtube
Hakim Galuh Rahma dan Sudirman. Pantesan Sudirman Terpaksa Bohong di Kasus Vina Cirebon, Blak-blakan di Sidang PK. 

SURYA.co.id - Terpidana kasus Vina Cirebon, Sudirman, akhirnya blak-blakan alasannya terpaksa berbohong di persidangan tahun 2016 silam.

Saat ditanya Hakim di sidang PK, Sudirman secara gamblang menyebut disuruh penyidik.

Hal itu disampaikan Sudirman saat menjawab pertanyaan dari anggota majelis hakim Galuh Rahma Esti dalam lanjutan Sidang Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri, Jawa Barat, Rabu (2/10/2024). 

"Waktu ditangkap Sudirman kan dipisah. Dengan Jaya atau sendiri?" tanya hakim kepada Sudirman, melansir dari tayangan NusantaraTV dalam program LIVE Breaking News. 

Baca juga: Nasib Iptu Rudiana Terpojok Usai Sidang PK Kasus Vina, Marliana Beber Kelakuannya: Tak Komunikasi

"Kan tidak kenal Saka Tatal. Tapi Sudirman bilang itu Saka juga mukul. Dari keterangan Saka kemarin kan gara- gara Sudirman yang bilang Saka ikut mukul.

Padahal Saka waktu itu sedang naik motor bersama Aldi. Dari kata-kata Sudirman, Saka ikut mukul. Sudirman disuruh siapa?" ujar hakim kembali bertanya kepada Sudirman.

"Disuruh penyidik," jawab Sudirman.

"Bilangnya si Saka perannya apa, mukul dan nempeleng. Lihat atau disuruh?" lanjut hakim. 

"Disuruh," ujar Sudirman

"Berarti sebenarnya lihat engga teman- teman yang lainnya si Eka mukul atau Eko lempar batu. Lihat engga?" tanya hakim. 

"Engga," kata Sudirman. 

Baca juga: 3 Fakta Soal Putusan PK Terpidana Kasus Vina: Saka Tatal Optimis Dikabulkan, Keluarga Korban Pasrah

Sudirman mengaku saat dirinya dipisah, ia disuruh mencatat nama-nama para terpidana.

Tak hanya itu, Sudirman juga mengalami penyisaan dan penganiyaan, ditembak pakai peluru karet, disetrum hingga dipukul kepalanya pakai gembok. 

"Akhirnya Sudirman ngaku mereka perannya. Tapi sebenarnya Sudirman tidak tahu peran mereka apa?" tanya hakim. 

"Tidak tahu," tandas Sudirman

Selain itu, Sudirman juga menceritakan detik-detik ditembak peluru karet saat proses penyidikan di Polres Cirebon Kota pada 2016. 

Ternyata senjata berisi peluru karet itu ditempelkan langsung ke punggung Sudirman, bukan ditembak dalam jarak tertentu.

Diakui Sudirman, saat itu keluar bunyi dan senjata itu, namun tidak sampai menggelegar. 

Setelah menerima tembakan itu, Sudirman langsung terjatuh terkapar ke lantai. 

"Saya teriak Allahu Akbar," aku Sudirman saat dimintai keterangan di sidang Peninjauan Kembali (PK) kasus Vina yang diajukan di Pengadilan Negeri Cirebon pada Selasa (2/10/2024). 

Baca juga: Adu Karier Elza Syarief dan Titin Prialianti yang Bersitegang di Kasus Vina hingga Berujung Somasi

Diungkapkan Sudirman, saat itu dia merasakan panas dan perih di punggungnya. 

Setelah terjatuh, Sudirman dipaksa berdiri lagi untuk diminta mengakui perbuatan pembunuhan dan pemerkosaan yang dituduhkan padanya. 

Saat ditanya apakah dia masih mengingat wajah polisi yang menyiksanya itu, Sudirman mengaku lupa.

Dia hanya menyebut polisi itu dari Reskrim Narkoba Polres Cirebon Kota. 

"Mukul ganti-gantian. Penyidik juga ikut menyiksa," katanya. 

Diakui Sudirman sampai saat ini bekas tembakan di pinggangnya itu masih dirasakan sakit. 

Dia bahkan tidak nyaman untuk duduk dan tidur. 

"Gak nyaman duduk. Tidur jam 4 jam 3. Paling nyaman kalau ada kegiatan, aktivitas olahraga," ungkapnya. 

Dalam kesaksian lainnya, Sudirman juga mengaku disiksa hingga dibakar alat kemaluannya. 

"Saya ke sel.  Kemaluan dibakarin, squat jump 100 kali, gak kuat dipukulin," ungkap Sudirman diiringi suara sesenggukan. 

"Terus, pas udah dianiaya dikasih makan kayak kasih makan ayam.  Kalau gak makan sama dipukuli juga," lanjut Sudirman, masih sambil menangis. 

Baca juga: Dedi Mulyadi Peluk Sudirman Jadi Momen Epik di Sidang PK Terpidana Kasus Vina: Tegakkan Keadilan

Penyiksaan itu dilakuakn sejak dia tiba di Polres Cirebon Kota pada 31 Agsutus 2016. 

Sudirman juga mengungkap asal muasal barang bukti batu dan bambu yang diakui polisi sebagai alat menyiksa Vina dan Eky.  

Diceritakan Sudirman, sebelum ditangkap pada 31 Agustus 2016, dia tengah bermain di rumah kakaknya. 

Tiba-tiba dia menerima pesan pendek (sms) dari adiknya yang meminta dijemput ke sekolah. 

Sudirman pun pulang untuk menjemput sang adik.

Baca juga: Kesal Terus Diledek Titin Prialianti Soal Iptu Rudiana Klaim Asuransi, Elza Syarief: Saya Profesor

Namun tiba-tiba di jalan dia dipanggil Jaya (salah satu terpidana) yang mau meminjam motornya. 

Sudirman pun meminjamkan motornya, namun beberapa saat kemudian polisi datang dan langsung menendang motornya. 

Dia dan Jaya langsung ditangkap dan dibawa ke Polres Cirebon Kota. 

Di sana, Sudirman langsung dianiaya. "Disetrum, dimasukin selokan, dipukul, Tembakan peluru karet, ditendangin, suruh ngakuin," katanya. 

Saat itu Sudirman bersikukuh tidak mau mengakui tudingan pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Eky dan Vina. 

"Saya tetap gak ngakui. Masih mukulin polisinya.  Akhirnya saya baru ngakuin," katanya. 

Kolase foto Sudirman, terpidana kasus Vina Cirebon. Buktikan Hakim Kasus Vina Cirebon Khilaf.
Kolase foto Sudirman, terpidana kasus Vina Cirebon. Buktikan Hakim Kasus Vina Cirebon Khilaf. (kolase Tribun Bogor)

Setelah Sudirman mengakui, dia diminta penyidik encatat nama 8 orang lagi.   

"Saya kenal 8 orang, dicatat.  Suruh nyebutin lagi tIga orang lagi yang gak saya kenal, namanya Dani, Pegi sama Andi," katanya. 

Setelah itu, Sudirman diajak polisi keluar untuk mencari barang bukti. 

Sampai belakang show room mobil yang disebut polisi sebagai TKP pembunuhan dan pemerkosaan, Sudirman diminta menunjukkan barang bukti. 

Sudirman kaget karena tidak tahu apa-apa.  

Baca juga: Tak Puas Tuding Hakim PK Terpidana Kasus Vina Ketakutan, Elza Syarief Sindir Sudirman: Berlebihan

"Saya kaget. Padahal lokasi tempat itu bukan dari arahan saya, dari polisi sendiri. 

Udah kamu Tunjukin, batu yang gede. saya gak mau, dipaksa suruh nunjukin," ungkapnya. 

Setelah mengikuti perintah polisi, batu yang ditunjuk itu lalu dibawa polisi ke dalam mobil. 

Setelah itu Sudirman dibawa ke fly over Talun, tempat ditemukannya Vina dan Eky.

Lalu, dibawa ke Polsek Talun dan kembali ke Polres Cirebon Kota.

Di Polresta, Sudirman melihat polisi lagi menggergaji kayu bambu di ruang penyidik.

Dia sempat bertanya ke penyidik untuk apa bambu itu, tapi dia malah diminta diam. 

Belakangan diketahui, bambu yang digergaji itu yang digunakan sebagai barang bukti kasus Vina Cirebon

Sudirman juga mengaku dipaksa tanda tangan BAP.

Awalnya dia tidak mau, tapi karena terus dipukuli dia pun akhirnya mau tanda tangan. 

Di papan tulis, penyidik juga menuliskan nama-nama temannya dengan narasi peran masing-masing dalam kasus Vina. 

"Saya disuruh sama polisi, suruh nyatat. Namanya muncul dari polisi. 

Ditambah 3 orang lagi, biar 11 orang. Itu dari polisi," katanya. 

Sudirman menegaskan dia tidak tahu apa-apa terkait kasus ini karena pada saat malam kejadian, tanggal 27 Agustus 2016 dia berada di rumah tetangga bersama Alfan, Tono dan Lilis.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved