Pembunuhan Vina Cirebon

Usai Dipojokkan Habis-habisan di Sidang PK Terpidana Kasus Vina, Aep Ternyata Berani Muncul di Sini

Setelah dipojokkan habis-habisan di sidang PK terpidana kasus Vina Cirebon, Aep Rudiansyah akhirnya muncul.

Tribun Jabar
Aep Rudiansyah. Usai Dipojokkan Habis-habisan di Sidang PK Terpidana Kasus Vina, Aep Ternyata Berani Muncul di Sini. 

Selain itu, kesaksian Aep juga akhirnya terbantahkan. 

Ahli Mata dari Rumah Sakit Mata Cicendo Bandung Dokter Mayasari Wahyu membeber analisisnya terkait penglihatan Aep tersebut. 

Sebelumnya, dalam wawancara dengan sejumlah media, Aep menyebut melihat peristiwa pelemparan dan pengejaran dalam jarak sekira 100 meter pada malam hari. 

Dari jarak itu, Aep juga bisa mengidentifikasi orang-orang yang terlibat dalam peristiwa itu dan kendaraan yang digunakan. 

Kesaksian Aep ini yang digunakan penyidik Polres Cirebon Kota untuk menjerat 8 tersangka hingga akhirnya 7 diantaranya divonis hukuman seumur hidup, dan satu lainnya 8 tahun penjara. 

Dokter Mayasari Wahyu yang dihadirkan sebagai ahli di sidang Peninjauan Kembali (PK) terpidana kasus Vina di Pengadilan Negeri Cirebon pada Senin (23/9/2024) memberikan analisis hal itu.

Kuasa hukum terpidana, Jutek Bongso awalnya menanyakan terkait kemungkinan mata bisa mengidentifikasi orang dalam jarak 100 meter atau lebih pada pukul 21.00 hingga 22.00 WIB. 

Dokter Maya pun membeber bahwa  manusia melihat atau mengenali seseorang, umumnya dari mata, hidung, bibirnya. 

kolase foto Aep yang Kini Dipojokkan Habis-habisan di Sidang PK Terpidana Kasus Vina Cirebon.
kolase foto Aep yang Kini Dipojokkan Habis-habisan di Sidang PK Terpidana Kasus Vina Cirebon. (kolase Pos Belitung)

Dari jurnal-jurnal ilmiah disebutkan, bahwa sistem identifikasi dan autentikasi seseorang dengan menggunakan fitur wajah yang dimiliki (face recognition) itu hanya bisa dilakukan dalam jarak 10 hingga 15 meter, dalam penerangan yang cukup. 

"Kalau jarak 30, 40 atau 50 hanya melihat sosok, tapi tidak bisa mengenali wajahnya. Kalau untuk face recognition hanya jaraknya 15 meter," katanya. 

Baca juga: Tak Puas Tuding Hakim PK Terpidana Kasus Vina Ketakutan, Elza Syarief Sindir Sudirman: Berlebihan

Dokter Maya juga menyebut, dalam keadaan penerangan terbatas, seseorang bisa melihat benda bergerak maksimal dalam jarak 15 meter. 

"Kalau 15 meter, hanya melihat sosoknya, tapi tidak bisa mengenali atau melihat wajahnya," terangnya.

"Mungkin gak dalam jarak 50 meter, seseorang bisa melihat aktivitas sekelompok dengan cahaya yang kurang?," tanya Jutek Bongso. 

Maya memastikan tidak mungkin seseorang itu melihat aktivitas dalam jarak tersebut. 

"Apalagi kalau penerangan kurang," tegasnya. 

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved