Berita Bangkalan

Hattrick Jadi Wakil Ketua DPRD Bangkalan, Ji Kur Ingin BK Disiplinkan Kehadiran di Rapat Paripurna

Ji Kur tentu hapal seluk beluk pekerjaan dewan termasuk bagaimana perilaku rekan-rekannya yang silih berganti.

Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Deddy Humana
surya/ahmad faisol (edo)
Unsur pimpinan DPRD Bangkalan mengucapkan sumpah dan janji saat rapat paripurna, Kamis (3/10/2024). 


SURYA.CO.ID, BANGKALAN – Anekdot bahwa 'anggota DPRD suka membolos seperti anak sekolah' mungkin harus segera dihapus dari DPRD Bangkalan periode baru. Ini menyangkut displin kehadiran anggota dewan dalam rapat-rapat yang kemudian disinggung Wakil Ketua DPRD Bangkalan, H Fatkurrahman.

Politisi PDIP yang disapa Ji Kur ini kembali menjabat Wakil Ketua I DPRD dalam Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan DPRD Kabupaten Bangkalan periode 2024-2029, Kamis (3/10/2024). 

Jabatan Wakil Ketua DPRD Bangkalan ini merupakan ketiga kalinya alias hattrick agi Ji Kur. Ia mengawali kariernya di gedung wakil rakyat sebagai anggota Komisi C sejak periode 2009-2014.  

Sudah lama menghuni gedung dewan, Ji Kur tentu hapal seluk beluk pekerjaan dewan termasuk bagaimana perilaku rekan-rekannya yang silih berganti.

Dan menyinggung kedisliplinan di atas, ia mengimbau para legislator muda pendatang baru agar lebih meningkatkan kedisiplinan waktu dan kehadiran dalam setiap kegiatan rapat-rapat pembahasan maupun rapat paripurna.

“Bukan anggota yang lama, bahkan yang baru. Teman-teman anggota yang lama malah lebih aktif dari yang baru, ini yang saya amati. Sekarang yang akan kami tingkatkan adalah tingkat kehadiran pada paripurna, tingkat kedisiplinan waktu,” ungkap Ji Kur di sela menunggu Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan DPRD Kabupaten Bangkalan periode 2024-2029.

Untuk diketahui, kursi wakil ketua kembali diraih setelah PDIP keluar sebagai pemenang kedua dalam Pileg 2024 dengan perolehan 7 kursi. Sementara kursi Ketua DPRD Bangkalan disahkan milik Dedy Yusuf dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) selaku partai pemenang dengan perolehan 9 kursi.

Selain Ji Kur, jabatan dua Wakil Ketua DPRD Bangkalan lainnya masing-masing dipegang Efendi dari Partai Gerindra serta Moh Rofik dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP). 

Sebagaimana yang telah ditetapkan dalam  Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 10.3.3.1/933/KTPS/011.2/2024 tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Bangkalan Masa Jabatan 2024-2029.  

“Kami menginginkan terutama kedisiplinan karena itu penting. Ketika kita disiplin dalam setiap kegiatan yang ada sesuai waktu, semuanya pasti berjalan dengan baik, apapun itu. Jadi kami akan meningkatkan tingkat kehadiran, terutama dalam setiap rapat paripurna,” tegasnya.

Bersama unsur pimpinan definitif DPRD Bangkalan, lanjutnya, Ji Kur akan memaksimalkan peran Badan Kehormatan (BK) sebagai penjaga marwah DPRD, sekaligus memantau dan melakukan evaluasi kedisiplinan-kepatuhan anggota terhadap sumpah/janji dan kode etik.

“Karena itu saya mencari figur ketua (BK) yang betul-betul disiplin. Kalau BK tidak disiplin bagaimana, sebenarnya dalam segi berpakaian itu juga menunjukkan kedisiplinan. Kalau BK pakai celana jins kan gimana, bukan dilarang tetapi demi kepantasan dan kewibawaan sebagai anggota DPRD,” pungkas Ji Kur. ****

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved