Pilkada Jombang 2024

Setelah PCNU, Giliran MUI Jombang Keluarkan 7 Rekomendasi Agar Pilkada Jauh Dari SARA

dan sebagai sesama warga bangsa dalam menghadapi Pilkada serentak yang digelar pada 27 November 2024 mendatang

Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Deddy Humana
MUI Jombang
MUI Jombang membahas rekomendasi Pilkada Damai 2024. 

SURYA.CO.ID, JOMBANG - Tidak hanya PCNU Jombang, peringatan kepada masyarakat dalam Pilkada 2024 juga datang dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). MUI Jombang mengeluarkan 7 rekomendasi Pilkada Jombang damai, dan mengimbau masyarakat hindari politik SARA (suku, agama, ras dan antargolongan).

Ketujuh butir rekomendasi MUI itu ditujukan supaya Pilkada Jombang 2024 berjalan damai. Menurut Ketua Komisi Ukhuwah Islamiyah MUI Jombang, Yusuf Suharto, untuk konteks Pilkada yang disetujui adalah agar  jangan sampai ada mengarah kepada unsur SARA.

"Intinya bagaimana caranya agar Pilkada ini damai, berbeda pilihan namun tetap saling menghormati, terus menjalin persaudaraan, dan berbeda yang indah dan dewasa. Seruan MUI ini seruan moral, seruan normatif. Untuk tindakan, itu bukan wewenang kita," kata Yusuf, Rabu (2/10/2024). 

Ditanya apa dasar munculnya rekomendasi menghindari politik SARA, ia menegaskan ini adalah antisipasi. "Munculnya usulan agar menghindari politik SARA adalah antisipasi, dan semoga tidak terjadi. Kita ingin damai, dan jangan pula terpancing provokasi yang mengarah ke sana," lanjutnya.

Ketua Umum MUI Jombang, KH Afifuddin Dimyati menyampaikan urgensi persaudaraan dan silaturahim sebagai sesama Muslim, dan sebagai sesama warga bangsa dalam menghadapi Pilkada serentak yang digelar pada 27 November 2024 mendatang.

Ada 7 poin yang tertera dalam surat rekomendasi tersebut. Pertama yang tertulis, Pemerintah Daerah (Pemda) diharap menjaga netralitas, dan memfasilitasi forum silaturahim dengan para calon atau kontestan Pilkada.

Kedua, Aparatur Negara (ASN, TNI dan Polri) menjadi penengah yang netral dan adil, jika ada indikasi perbedaan yang mengarah pada polarisasi atau perpecahan.

Lalu ketiga, pihak penyelenggara (KPU) dan Bawaslu diserukan agar menyelenggarakan Pilkada sesuai dengan prosedur dan profesional, melakukan fungsi pengawasan, dan menghindari tindakan yang tidak kondusif.

Keempat, para calon atau kontestan Pilkada (beserta tim sukses) agar senantiasa mengutamakan persatuan, dan persaudaraan serta menghindari kampanye hitam dan menjauhi politik uang.

Kelima, para tokoh agama dan masyarakat diharapkan menjadi pelopor, dan uswah hasanah (teladan utama). Rekomendasi keenam, di mana menyebut masyarakat harus menjauhi politik uang dan politik nasab.

Masyarakat agar menggunakan hak pilihnya secara jujur dan adil, menghindari kampanye hitam, menjauhi politik uang, menghindari politik nasab dan SARA dan jangan sampai terbawa provokasi yang mengarah pada perpecahan.

Karena perbedaan itu tidak menghalangi untuk membangun ukhuwah, sebagaimana spirit Nabi Muhammad yang mempersaudarakan Muhajirin dan Anshor.

Dan yang terakhir, butir ketujuh yakni media diharapkan netral dalam pemberian informasi tentang rekam jejak para calon atau kontestan Pilkada kepada masyarakat dan menjauhi hoaks (berita bohong).

Sebelumnya, PCNU Jombang juga sudah mengeluarkan surat  yang isinya melarang keras para pengurus terlibat aktif di Pilkada Jombang 2024 atau bergabung menjadi tim pemenangan salah satu paslon.  *****

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved