Karena itu, lewat sarasehan ini ia berharap para wartawan yang merupakan salah satu pilar demokrasi menjadi penyeimbang dalam penyajian informasi lewat pemberitaan yang akurat dan sesuai fakta sebenarnya.
“Ke depan, harapan kami rekan-rekan wartawan menjadi penyeimbang atas liarnya pemberitaan di medsos. Karena banyak netizen begitu gampangnya setelah menerima informasi tanpa dicek kebenarannya langsung mengirim,” kata Dirmanto.
Dalam kegiatan ini hadir dua narasumber, yakni Sekretaris Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jatim, Eko Pamuji dan Komisioner KPU Jatim, Miftahur Rozaq. Saresehan diakhiri dengan pembacaan deklarasi dan penandatanganan kesepakatan antara kepolisian dan perwakilan wartawan.
“Saat ini sudah terjadi kekacauan informasi. Karena sekarang media sudah terbagi dua. Media pers yang tegak lurus ke atas dengan berlandaskan Undang Undang Pers. Sedang media non pers, tegak ke depan dan tidak jelas arahnya ke mana. Media yang sudah punya nama di masyarakat, jangan tergelincir informasi yang hoaks. Sedangkan media non pers bekerja seenaknya sendiri,” kata Eko Pamuji. ****
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.