Pembunuhan Vina Cirebon
Imbas Hakim Etik Purwaningsih Dicatut di Sidang PK Terpidana Kasus Vina, Pakar Hukum: Laporkan ke KY
Pencatutan Hakim Etik Purwaningsih dalam sidang PK Terpidana Kasus Vina Cirebon ternyata berbuntut panjang. Begini kata Pakar Hukum Pidana.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
"Itu yang disampaikan hakim ketua, ibu Etik ketika ditanya wartawan: geng motor, kekejamannya sangat sadis. Saya masih pegang kliping korannya," ungkap Titin di sidang PK terpidana kasus Vina yang dipimpin hakim Arie Ferdian.
Akibat ucapan itu, diakui Titin, setiap kali Saka Tatal dibawa ke ruang sidang, menuju lorong, dia mendapat perlakuan yang luar biasa.
"Saya sempat diludahi karena dianggap membela pembunuh. Bahkan anggota pak Jafarudin yang langsung memimpin, dengan suara keras mengatakan, nanti anaknya pengacara juga akan mengalami nasib serupa Vina," ungkap Titin sambil menangis.
Baca juga: Nasib Hakim Etik Purwaningsih Jika PK Terpidana Kasus Vina Dikabulkan MA, Eks Hakim Agung: Laporkan
"Mobil saya juga digoyang-goyang walaupun saya berusaha parkir agak jauh," imbuhnya.
Titin juga menyebut, majelis hakim yang diketuai Etik juga membiarkan intimidasi yang terjadi di dalam ruang persidangan.
"Saksi alibi yang dihadirikan, datang jam 9 pagi, sidang menjelang maghrib. Sidang sangat lelah, psikologi kami juga sangat rusak," ungkap Titin yang juga kuasa hukum Sudirman pada sidang 2016-2017.
Titin mengungkapkan, saat itu, aparat kepolisian yang mengamankan sidang bersenjata lengkap di pintu ruang sidang Saka Tatal.
Selain hakim Etik Purwaningsih, Titin juga menyinggung majelis hakim yang menyidangkan perkara 7 terdakwa kasus Vina lainnya.
Titin yang mendampingi Sudirman merasakan kondisi yang lebih parah.
Di sidang terdakwa dewasa ini, dua perkara dijadikan satu, yakni nomor 3 dan 4.
Jadi, walaupun dia memegang perkara nomor 4 (Sudirman) yang digabung dengan Hadi dkk, dia juga bisa menyaksikan sidang Rivaldy dan Eko, namun tidak boleh bertanya.
Lebih jauh Titin mengungkapkan, tekanan psikologis yang luar biasa selama sidang.
"Kalau jaksa menanyakan apakah ada penganiayaan, pemukulan oleh hakim dan jaksa? saya yang bisa bercerita," katanya.
Menurutnya, psikologisnya dirusak betul-betul oleh penyidik yang masuk dengan membawa pistol saat memberikan keterangan.
"Jaksa sama sekali tidak pernah memerintahkan pistol ditaruh, justru yang ngomong pistol disimpan karena kekhawatiran, dari pengacara," ungkapnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.