Pembunuhan Vina Cirebon

Imbas Hakim Etik Purwaningsih Dicatut di Sidang PK Terpidana Kasus Vina, Pakar Hukum: Laporkan ke KY

Pencatutan Hakim Etik Purwaningsih dalam sidang PK Terpidana Kasus Vina Cirebon ternyata berbuntut panjang. Begini kata Pakar Hukum Pidana.

PN Kebumen
Hakim Etik Purwaningsih yang Dicatut di Sidang PK Terpidana Kasus Vina Cirebon. Pakar hukum sarankan lapor ke KY. 

SURYA.co.id - Pencatutan Hakim Etik Purwaningsih dalam sidang PK Terpidana Kasus Vina Cirebon ternyata berbuntut panjang.

Hal ini menuai sorotan dari Pakar Hukum Pidana Teuku Nasrullah.

Hadir dalam dialog di Nusantara TV pada Senin (30/9/2024), Nasrullah menyebut Hakim Etik Purwaningsih sebaiknya dilaporkan ke Komisi Yudisial (KY).

Diketahui, Hakim Etik Purwaningsih disorot setelah namanya kembali mencuat di sidang Peninjauan Kembali (PK) terpidana kasus Vina di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, Rabu (25/9/2024).

Nama hakim Etik Purwaningsih kali pertama disebut oleh kuasa hukum Saka Tatal, Titin Prialianti saat menjadi saksi sidang PK 6 terpidana kasus Vina Cirebon.

Baca juga: Harta Kekayaan Hakim Etik Purwaningsih yang Dicatut di Sidang PK Terpidana Kasus Vina Cirebon

Titin Prialianti mengungkap peran hakim Etik Purwaningsih yang menjadi ketua majelis sidang terdakwa kliennya pada 2016 silam. 

Saat itu Titin merasakan perlakuan yang tidak semestinya dari Etik.

Menanggapi dugaan ini, Nasrullah mengatakan, terkait hakim, ada pengawasan internal dan eksternal, 

Terkait dugaan hakim kasus VIna yang melakukan intimidasi atau memberikan statemen yang tidak sesuai, menurut Nasrullah, hal itu lebih tepat dilaporkan ke KY. 

Sementara jika berkaitan dengan materi putusannya, maka ada mekanisme  pengawas vertikal mulai dari tingkat pertama (PN), banding, kasasi hingga PK.  

"KY harus bergerak, dan MA pun harus bergerak," katanya. 

Baca juga: Sosok Hakim Etik Purwaningsih Dicatut di Sidang PK Terpidana Kasus Vina, Ucapannya Buat Publik Murka

Nasrullah mengingatkan agar dalam hal ini, jangan sampai keputusan antara MA dan KY bertolak belakang. 

"Mbok ya itu dikoordinasikan dengan baik. Kita tidak mau melihat drama-drama perilaku hakim, antara KY dan MA saling serang menyerang bertolak belakang dalam kehidupan bernegara aoablagi di bidang hukum," ungkapnya. 

Pertama, hakim Etik diakui Titin turut memicu reaksi publik kepada Saka Tatal dan dirinya  setelah diwawancara wartawan. 

Dalam wawancara itu hakim Etik menguatkan isu geng motor yang memiliki kekejaman luar biasa dan sadis, di balik tewasnya Vina dan Eky. 

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved