Pilkada Jombang 2024

KPU Jombang Umumkan Hasil Penerimaan LADK Paslon Pilkada Jombang 2024, Segini Jumlahnya

Dari tanda terima dan berita acara penerimaan LADK Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Jombang 2024. 

surya.co.id/anggit pujie widodo
Kedua Paslon saat Mengambil Nomor Urut Peserta Pilkada di KPU Jombang. 

SURYA.CO.ID, JOMBANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang mengumumkan hasil penerimaan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jombang 2024. 

Berdasarkan surat dengan Nomor : 503/PL.02.5-Pu/3517/2024 tentang hasil penerimaan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jombang 2024. 

Dari tanda terima dan berita acara penerimaan LADK Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Jombang 2024. 

Saldo awal Rekening Khusus Dana Kampanye, selanjutnya disebut RKDK kedua Paslon sangat berbeda. Untuk pasangan Mundjidah Wahab dan Sumrambah, tercatat saldo awal RKDK sebanyak Rp 1.000.000. 

Untuk dana kampanye, penerimaan Rp 0 pengeluaran juga Rp 0. Saldo juga tertera Rp 0. Dengan waktu penyampaian pada hari Selasa (24/9/2024) pukul 15.50 WIB. 

Sedangkan untuk pasangan Warsubi dan KH Salmanudin Yazid atau Gus Salman, saldo awal RKDK berjumlah Rp 500.000.

Dana kampanye, penerimaan Rp 0, pengeluaran Rp 0 dan saldo juga Rp 0. Dengan waktu penyampaian hari Selasa (24/9/2024) pukul 24.43 WIB. 

Ketua KPU Jombang Ahmad Udi Masjkur melalui Komisioner KPU Divisi Teknis Penyelenggara Nuriadi mengatakan, kedua Paslon sudah melaporkan LADK.

"Laporan awal dana kampanye Paslon sudah dilaporkan. Pengumuman hasil ya juga sudah dirilis secara resmi di website KPU," ucapnya pada Senin (30/9/2024). 

BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved