Pembunuhan Vina Cirebon

Ternyata SMS Vina Cirebon ke Widi Sudah DIhapus, Ini Cara Rismon Sianipar Mengekstraksi Ponselnya

Pesan singkat alias sms Vina ke Widi menjadi bukti penting kasus Vina Cirebon. Padahal sebelumnya sms itu telah dihapus. Begini cara mengekstraksi!

Editor: Musahadah
kolase nusantara TV
Ahli Digital Forensik Rismon Sianipar berhasil mengekstraksi ponsel Widi, teman Vina Cirebon. 

SURYA.co.id - Pesan singkat (sms) Vina Dewi Arsita ke Widia Sari alias Widi yang kini menjadi bukti penting kasus Vina Cirebon ternyata pernah dihapus. 

Beruntung, ahli digital forensik, Rismon Hasiholan Sianipar berhasil mengekstraksi sehingga sms yang dihapus itu bisa muncul kembali dan menjadi bukti penting.

Dalam perbincangan dengan Dedi Mulyadi, Rismon Sianipar mengungkap sms yang dihapus itu ada di ponsel Mito milik Widi. 

Dihapus siapa? Rismon mengaku tidak tahu.

"Mungkin dianggap tidak berguna," katanya dikutip dari tayangan channel youtube Kang Dedi Mulyadi Channel pada Sabtu (28/9/2024).   

Baca juga: Saksi Baru Tiba-tiba Muncul saat Sidang di Tempat PK Kasus Vina Cirebon, RT Pasren Makin Tersudut

Untuk menyajikan kembali sms Vina itu, Rismon melakukan  ekstraksi dengan metode file system extraction.

Yakni, dengan mengkloning semua data-data yang bisa diesktraksi. 

Karena  nomor sim card Widi sudah tidak ada, Rismon pun mengekstraksi ponselnya. 

"Internal memorinya diekstrak. Itu perlu komputasi yang cukup lama," ungkapnya. 

Dijelaskan Rismon, sebenarnya data punya alamat.  

Ketika ada operasi penghapusam, maka file (sms) itu hanya berpindah alamat, dari sebelumnya ke sampah digital. 

Dari  sampah digital ini lah yang kemudian dikorek Rismon untuk disajikan kembali. 

"Karena berbentuk sampah, ketika diekstrak campur sampah-sampah lain. Harus memilah," kata Rismon. 

Untuk menyaring dari sampah digita itu diperlukan filter, dalam hal ini waktu.

Rismon lalu mengambil waktu mulai tanggal 26 hingga 28 Agustus 2016. 

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved