Pembunuhan Vina Cirebon

Rekam Jejak Hakim Etik Purwaningsih yang Dicatut di Sidang PK Terpidana Kasus Vina Cirebon

Berikut rekam jejak Hakim Etik Purwaningsih yang namanya kembali mencuat di sidang Peninjauan Kembali (PK) terpidana kasus Vina Cirebon.

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Kolase ist/Kompas TV
Hakim Etik Purwaningsih (kiri) Terpidana kasus Vina Cirebon (kanan) 

SURYA.CO.ID - Selain harta kekayaan, rekam jejak Hakim Etik Purwaningsih juga disorot setelah namanya kembali mencuat di sidang Peninjauan Kembali (PK) terpidana kasus Vina di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, Rabu (25/9/2024).

Nama hakim Etik Purwaningsih kali pertama disebut oleh kuasa hukum Saka Tatal, Titin Prialianti saat menjadi saksi sidang PK 6 terpidana kasus Vina Cirebon.

Titin Prialianti mengungkap peran hakim Etik Purwaningsih yang menjadi ketua majelis sidang terdakwa kliennya pada 2016 silam. 

Saat itu Titin merasakan perlakuan yang tidak semestinya dari Etik.

Pertama, hakim Etik diakui Titin turut memicu reaksi publik kepada Saka Tatal dan dirinya setelah diwawancara wartawan. 

Yakni, dengan menguatkan isu geng motor yang memiliki kekejaman luar biasa dan sadis, di balik tewasnya Vina dan Eky. 

Baca juga: Ternyata SMS Vina Cirebon ke Widi Sudah DIhapus, Ini Cara Rismon Sianipar Mengekstraksi Ponselnya

"Itu yang disampaikan hakim ketua, ibu Etik ketika ditanya wartawan: geng motor, kekejamannya sangat sadis."

"Saya masih pegang kliping korannya," ungkap Titin di sidang PK terpidana kasus Vina yang dipimpin hakim Arie Ferdian. 

Akibat ucapan itu, setiap kali Saka Tatal dibawa ke ruang sidang, menuju lorong, dia mendapat perlakuan yang luar biasa. 

"Saya sempat diludahi karena dianggap membela pembunuh. Bahkan anggota dewan pak Jafarudin yang langsung memimpin, dengan suara keras mengatakan, nanti anaknya pengacara juga akan mengalami nasib serupa Vina," ungkap Titin sambil menangis. 

"Mobil saya juga digoyang-goyang walaupun saya berusaha parkir agak jauh," imbuhnya.

Titin juga menyebut, majelis hakim yang diketuai Etik juga membiarkan intimidasi yang terjadi di dalam ruang persidangan. 

Hakim Etik Purwaningsih (kanan) yang Dicatut di Sidang PK Terpidana Kasus Vina Cirebon. Segini harta kekayaannya.
Hakim Etik Purwaningsih (kanan) yang Dicatut di Sidang PK Terpidana Kasus Vina Cirebon. Segini harta kekayaannya. (kolase istimewa dna Kompas TV)

"Saksi alibi yang dihadirikan, datang jam 9 pagi, sidang menjelang maghrib. Sidang sangat lelah, psikologi kami juga sangat rusak," ungkap Titin yang juga kuasa hukum Sudirman pada sidang 2016-2017.  

Titin mengungkapkan, saat itu, aparat kepolisian yang mengamankan sidang bersenjata lengkap di pintu ruang sidang Saka Tatal. 

Bagaimana rekam jejak hakim Etik Purwaningsih? 

Etik Purwaningsih lahir di Yogyakarta pada 26 Oktober 1975. 

Etik Purwaningsih memimpin sidang vonis Saka Tatal di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon.

Dalam sidang pada 2016 lalu, dirinya bertugas bersama dua hakim anggota, yaitu Suharyanti dan Inna Herlina.

Kini, etik Purwaningsih menjabat sebagai ketua Pengadilan Negeri (PN) Kebumen.

Sebelumnya, Etik Purwaningsih bertugasi di PN Cirebon sekaligus sebagai hakim ketua dalam persidangan kasus Vina Cirebon.

Bukan hanya Etik Purwaningsih yang sudah pindah tugas, Inna dan Suharyanti pun juga sudah pindah.

Selain menangani kasus Vina, ternyata Etik Purwaningsih juga pernah menangani kasus yang cukup viral yakni menjatuhkan hukuman kebiri kepada predator seksual Dian Ansori.

Berikut riwayat pendidikannya: 

-S3/DOKTOR Hukum Universitas Islam Sultan Agung, Semarang (2016)

-S2 Magister Ilmu Hukum UII Yogyakarta (2004)

-S1 Ilmu Hukum UII Yogyakarta (1997)

-SLTA/SEDERAJAT SMA N 8 YOGYAKARTA (1993)

-SLTP/SEDERAJAT SMP N 2 DEPOK (1990)

-SD KANISIUS DEMANGAN BARU (1987)

Riwayat Jabatan/Pekerjaan :

-Ketua PN Kebumen (27 Desember 2022)

-Wakil Ketua PN Kebumen (08 Juli 2021)

-Ketua PN Sukadana (20 November 2019)

-Wakil Ketua PN Sukadana (24 September 2018)

-Hakim Tingkat Pertama PN Cirebon (04 Januari 2016)

-Hakim Tingkat Pertama PN Jepara (30 Juli 2012)

-Hakim Tingkat Pertama PN Sukoharjo (14 April 2008)

-Hakim Tingkat Pertama PN Kuala Tungkal (02 Agustus 2004)

-Calon Hakim PN Bantul (01 Desember 2000).

Ikuti berita selengkapnya di Google News Surya.co.id

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved