Santri Meninggal Dilempar Kayu Berpaku

Nasib Pilu Santri di Blitar yang Tewas Dilempar Kayu Berpaku, Diasuh Nenek, Orangtua Cerai Jadi TKI

Santri di Blitar tewas usai dilempar kayu berpaku guru ngajinya. Terungkap nasib pilu yang dialaminya selama ini.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Musahadah
kolase surya/samsul hadi
MKA (13) santri di Blitar yang tewas dilempar kayu berpaku oleh guru ngajinya ternyata memiliki nasib yang memilukan. 

"Karena kondisi sudah tidak memungkinkan, akhirnya korban dibawa ke RSKK (RSUD Kabupaten Kediri)," ujarnya. 

Sampai di RSKK, kata Samsul, rumah sakit hendak melakukan operasi terhadap korban tidak berani, karena kepala korban sudah pendarahan. 

"Keterangan dari rumah sakit, apabila dilakukan operasi, kecil kemungkinan berhasil. Rumah sakit idak berani mengambil risiko operasi, akhirnya korban meninggal dunia," katanya. 

Terpisah, Kapolres Blitar Kota, AKBP Danang Setiyo PS yang ditemui pada Sabtu (28/9/2024) mengatakan, polisi sudah melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan terhadap kasus itu, antara lain melaksanakan olah TKP dan koordinasi dengan rumah sakit tempat dilakukan tindakan medis oleh dokter terhadap korban.

Polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi-saksi yang mengetahui peristiwa tersebut dan mengamankan benda yang melukai korban.

"Sampai saat ini masih dilakukan giat penyelidikan secara intensif terhadap pemenuhan unsur pasal pidana dalam kasus itu," ujarnya.

Dikatakannya, pemenuhan unsur pidana dalam kasus itu sebagaimana diatur dalam pasal 80 ayat 3 UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak yang menyebutkan penganiayaan terhadap anak sebagaimana pasal 76 C, yang mengakibatkan meninggal dunia.

Dalam pasal 76 huruf C menyebutkan setiap orang menempatkan, membiarkan, melakukan, menyuruh melakukan, atau turut serta melakukan kekerasan terhadap anak.

"Sampai saat ini dari keluarga korban belum membuat laporan ke Polres Blitar Kota, namun penyidik tetap melaksanakan serangkaian tindakan kepolisian agar peristiwa ini menjadi terang dan jelas. Faktanya, peristiwa meninggalnya anak benar terjadi," katanya.

Ditanya apakah perlu dilakukan otopsi terhadap korban dalam proses penyelidikan, Danang mengatakan polisi menunggu keterangan dokter rumah sakit.

Jika dokter sudah memastikan penyebab kematian korban, maka tidak perlu dilakukan otopsi.

"Kemarin sudah kami sampaikan ke keluarga soal otopsi, tapi keluarga korban menolak otopsi. Penyidik sudah koordinasi dengan rumah sakit dan dokter untuk kepentingan proses penyelidikan dan penyidikan, mungkin sudah cukup (tidak perlu otopsi)," ujarnya. 

Reaksi Kemenag

Kasi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Samsul Anwar.
Kasi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Samsul Anwar. (SURYA.CO.ID/Samsul Hadi)

Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Blitar juga sudah turun tangan terkait kasus meninggalnya MKA (13).

Plt Kasi Pendidikan Madrasah (Penma) Kantor Kemenag Kabupaten Blitar, M Syaikhul Munib mengatakan sudah berkomunikasi dengan pengurus pondok terkait kasus itu.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved