Pembunuhan Vina Cirebon
Harta Kekayaan Hakim Etik Purwaningsih yang Dicatut di Sidang PK Terpidana Kasus Vina Cirebon
Sosok Hakim Etik Purwaningsih disorot usai disebut-sebut di sidang PK terpidana kasus Vina Cirebon pada Rabu (25/9/2024). Segini kekayaannya.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
Terkait penganiayaan yang dialami terpidana, dikatakan Titin, di persidangan para terdakwa mengaku disiksa, disetrum, diminta mengakui BAP yang ditulis di papan tulis hingga disuruh minum air kencing.
Baca juga: 2 Alasan Kuat Sidang PK Terpidana Kasus Vina Cirebon Harus Digelar, Pakar Hukum: Ada Fakta Baru
"Saya cantumkan dalam pledoi, tapi diabaikan majelis hakim," tegasnya.
Siapa sebenarnya hakim Etik Purwaningsih?

Etik Purwaningsih lahir di Yogyakarta pada 26 Oktober 1975.
Etik Purwaningsih memimpin sidang vonis Saka Tatal di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon.
Dalam sidang pada 2016 lalu, dirinya bertugas bersama dua hakim anggota, yaitu Suharyanti dan Inna Herlina.
Kini, etik Purwaningsih menjabat sebagai ketua Pengadilan Negeri (PN) Kebumen.
Sebelumnya, Etik Purwaningsih bertugasi di PN Cirebon sekaligus sebagai hakim ketua dalam persidangan kasus Vina Cirebon.
Bukan hanya Etik Purwaningsih yang sudah pindah tugas, Inna dan Suharyanti pun juga sudah pindah.
Selain menangani kasus Vina, ternyata Etik Purwaningsih juga pernah menangani kasus yang cukup viral yakni menjatuhkan hukuman kebiri kepada predator seksual Dian Ansori.
Berikut riwayat pendidikannya:
-S3/DOKTOR Hukum Universitas Islam Sultan Agung, Semarang (2016)
-S2 Magister Ilmu Hukum UII Yogyakarta (2004)
-S1 Ilmu Hukum UII Yogyakarta (1997)
-SLTA/SEDERAJAT SMA N 8 YOGYAKARTA (1993)
-SLTP/SEDERAJAT SMP N 2 DEPOK (1990)
-SD KANISIUS DEMANGAN BARU (1987)
Riwayat Jabatan/Pekerjaan :
-Ketua PN Kebumen (27 Desember 2022)
-Wakil Ketua PN Kebumen (08 Juli 2021)
-Ketua PN Sukadana (20 November 2019)
-Wakil Ketua PN Sukadana (24 September 2018)
-Hakim Tingkat Pertama PN Cirebon (04 Januari 2016)
-Hakim Tingkat Pertama PN Jepara (30 Juli 2012)
-Hakim Tingkat Pertama PN Sukoharjo (14 April 2008)
-Hakim Tingkat Pertama PN Kuala Tungkal (02 Agustus 2004)
-Calon Hakim PN Bantul (01 Desember 2000).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.